Ketenagakerjaan

Kumpulkan Kadisnaker Daerah, Kemnaker Sosialisasi Bantuan Subsidi Upah Pekerja Tahun 2021

Jum, 23 Juli 2021 | 14:40 WIB

Kumpulkan Kadisnaker Daerah, Kemnaker Sosialisasi Bantuan Subsidi Upah Pekerja Tahun 2021

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri (Foto: Biro Humas Kemanker)

Jakarta, NU Online
Dalam rangka mensukseskan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021, Kementerian Ketenagakerjaan mengumpulkan kepala dinas ketenagakerjaan di daerah dengan PPKM level 3 dan 4 pada Jumat (23/7) secara virtual. 

 

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan program BSU bukan program baru karena program tersebut telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Hanya saja, sambung Putri, untuk BSU tahun ini terdapat sedikit perbedaaan. 

 

"Perbedaannya dikaitkan dengan keadaan saat ini, yaitu PPKM Darurat dan juga yang utamannya berdasarkan masukan-masukan dari sejumlah pihak atas pelaksanaan BSU tahun kemarin agar kita tahun ini berjalan lebih tertib, lebih akuntabel, dan lebih tepat sasaran bagi penerima BSU," ucapnya. 

 

Untuk itu, ia meminta para Kadisnaker agar dapat berkolaborasi dan bersama-sama bersemangat dalam melaksanakan BSU tahun ini. Baginya, dukungan dan kolaborasi dari para Kadisnaker sangat penting bagi kelancaran pelaksanaan BSU. 

 

"Peran Bapak, Ibu Kadisnaker adalah harus memastikan para pekerja yang terdampak di sektor-sektor seperti transportasi, hotel, restoran, ritel itu benar ter-cover dalam BSU," ujarnya. 

 

Menurutnya, Menteri Ketenagakerjaan sangat menaruh perhatian terhadap program BSU guna mencegah terjadinya PHK dan dapat meningkatkan daya tahan ekonomi para pekerja, sehingga kemiskinan kronis tidak bertambah. 

 

"Kita pastikan bersama bahwa BSU sebagai salah satu instrumen stimulus harus benar-benar fokus, tepat sasaran dan tepat manfaat sehingga dapat mencegah PHK, dan dapat meningkatkan daya tahan ekonomi para pekerja sehingga angka kemiskinan kronis tidak bertambah," jelasnya.