Ketenagakerjaan

Kemnaker Perkuat Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Ahad, 13 Agustus 2023 | 22:00 WIB

Kemnaker Perkuat Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cw pada Focus Grup Discussion (FGD) Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim Sektor Ketenagakerjaan, di Bogor. (Foto: Kemnaker)

Bogor, NU Online

Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat sejumlah program dan kebijakan bidang ketenagakerjaan dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia. Penguatan program dan kebijakan ini juga diharapkan mampu mempercepat capaian target Inpres tersebut.


"Pemerintah menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem akan selesai di tahun 2024. Target optimis ini hanya akan tercapai jika seluruh K/L dan pemerintah daerah merumuskan kebijakan dan melaksanakan berbagai program pengentasan kemiskinan secara efektif dan tepat sasaran," kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydie Cw, pada Focus Grup Discussion (FGD) Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim Sektor Ketenagakerjaan, di Bogor. 


Caswiyono mengatakan, sejumlah kebijakan dan program tersebut di antaranya perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha dengan menciptakan lapangan kerja baru dan mengembangkan lapangan pekerjaan yang ada; pelatihan program vokasi untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem; dan perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrem. 


Menurut Caswiyono, instruksi tersebut telah dituangkan ke dalam rencana aksi dan stranas, serta diejawantahkan ke dalam berbagai tagging program lintas K/L. 


"Harapannya, berbagai program lintas K/L ini dapat disinergikan untuk mendukung penurunan kemiskinan ekstrem secara lebih terpadu, terintegrasi, komprehensif, dan tepat sasaran," katanya. 


FGD yang digelar pada 9-11 Agustus 2023 itu dimaksudkan sebagai upaya untuk memahami secara mendalam peta dan akar-akar kemiskinan ekstrem, tata kelola data kemiskinan hingga berbagai pendekatan dan strategi pengentasan kemiskinan yang efektif. Hasil diskusi ini akan menjadi dasar perumusan kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrim melalui sektor ketenagakerjaan. 


"Hanya dengan basis riset yang kredibel dan pemahaman terhadap persoalan kemiskinan yang tepat, kebijakan pengentasan kemiskinan tidak lagi asal-asalan atau hanya menggugurkan program," tegas kandidat doktor IPB University ini. 


Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Manajemen Kinerja Kemnaker, Hery Budoyo, mengatakan, diskusi ini juga menjadi bagian tak terpisahkan dari persiapan penyusunan rancangan teknokratik Renstra Kemnaker periode berikutnya (2025-2029). 


"Ini menjadi momentum untuk mengevaluasi program-program Kemnaker yang mendukung penurunan kemiskinan ekstrem, yang kemudian dapat menjadi input bagi rancangan teknokratik Renstra tersebut," tegasnya.