Butuh Tenaga Kerja, Negeri K-Pop ini Gandeng Kemnaker Sediakan Tenaga Kerja Terampil
NU Online Ā· Senin, 10 April 2023 | 20:45 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program pelatihan vokasi antara Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Kemnaker dengan Hyundai Heavy Industry (HHI), di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin (10/4/2023).Ā
Kesepakatan antara Ditjen Binalavotas dan HHI ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Menaker ke Korea Selatan pada tahun 2022 lalu.
Menaker Ida mengatakan, ruang lingkup dari MoU antara Binalavotas dan HHI ditekankan pada pengembangan pelatihan vokasi dan sertifikasi dalam bidang kejuruan las, listrik, serta pengecatan dengan menggunakan standar HHI yang nantinya dilakukan di Balai Ā Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP).Ā
Ia menuturkan, sebagai implementasi awal dari MoU ini, akan diselenggarakan piloting program pelatihan kejuruan las di BBPVP Serang dengan peserta sebanyak 50 orang.
āSetelah mengikuti pelatihan, diharapkan para lulusan dapat mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil untuk ditempatkan di HHI atau anak perusahaannya di Korea Selatan,ākatanya.Ā
Ditambahkan, tenaga kerja terampil pada umumnya telah mengikuti pelatihan sesuai sektor yang mereka minati, dan memiliki sertifikasi dari lembaga yang berwenang.Ā
Dengan keterampilan yang tersertifikasi tersebut ujar Menaker, para tenaga kerja siap dalam mendukung perkembangan usaha perusahaan HHI.Ā
"Mereka memiliki sertifikasi secara nasional untuk membuktikan bahwa mereka kompeten dan layak pada suatu pekerjaan tertentu," Ucap Ida Fauziyah.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua