Ta'aruf Rektor Baru, Prof Mukri Komitmen Bawa UNU Blitar Jadi Role Model
NU Online · Kamis, 12 Mei 2022 | 19:00 WIB
Blitar, NU Online Jatim
Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar menggelar Ta'aruf Rektor pada Kamis (12/05/2022). Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyambut kedatangan rektor baru UNU Blitar, yaitu Prof Moh Mukri yang resmi dilantik pada 22 April 2022 lalu di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Lantai 8, Jakarta. Kegiatan Ta'aruf Rektor ini dipusatkan di Pendopo Sasana Adhi Praja, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Rektor UNU Blitar Prof Moh Mukri dalam sambutannya menuturkan, dirinya tidak pernah menyangka akan terpilih menjadi rektor. Namun, karena utusan langsung dari Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, maka ia berprinsip sami'na wa atha'na.
“Insyaallah, saya berkomitmen untuk bersikap sebijak mungkin. Saya ingin mengadopsi segala kompetensi yang ada, apalagi Blitar adalah salah satu contoh Bhineka Tunggal Ika, di mana perpaduan yang lengkap ada di Blitar. Maka dari itu, saya ingin membawa UNU Blitar menjadi role model Universitas NU di Indonesia,” jelasnya.
Pria yang juga Ketua PBNU ini menjelaskan, salah satu langkah untuk memulainya adalah dengan memperkenalkan UNU Blitar kepada stakeholder yang ada, baik di Kabupaten Blitar maupun Kota Blitar.
“Hal ini untuk mempermudah komunikasi dan konsolidasi. Sehingga UNU Blitar semakin dikenal oleh masyarakat, tidak hanya Nahdliyin tetapi juga masyarakat umum,” ungkap akademisi yang pernah mengemban amanah sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung itu.
Baca selengkapnya di sini
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Rais 'Aam PBNU Ajak Pengurus Mewarisi Dakwah Wali Songo yang Santun dan Menyejukkan
3
Kisah Levina, Jamaah Haji Termuda Pengganti Sang Ibunda yang Telah Berpulang
4
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua