Cox’s Bazar, NU Online
Kepala Badan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) Zeid Ra'ad al-Hussein menyebutkan, sepanjang tahun 2018 ini ada 11.432 warga Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar. Mereka kabur meninggalkan kampung halamannya tersebut dan mengungsi ke Bangladesh.
“Orang-orang masih melarikan diri dari penganiayaan di Rakhine, dan bahkan bersedia mengambil risiko mati di laut demi melarikan diri,” kata Zeid, dilaporkan media Press TV, Kamis (5/7).
Menurut Zeid, mereka melarikan diri karena mendapatkan kekerasan, persekusi, intimidasi, dan bahkan ancaman pembunuhan selama masih tinggal di kampung halamannya tersebut. Bahkan, lanjutnya, warga Rohingya dipaksa otoritas setempat untuk menerima karti verifikasi yang menyatakan bahwa mereka harus mendaftar untuk kewarganegaraan.
Pada Agustus tahun lalu, tentara militer Myanmar melakukan operasi militer secara brutal ‘untuk mengusir’ warga Rohingya dari negara bagian Rakhine. Akibatnya, sekitar 700 ribu warga Rohingya terpaksa meninggalkan kampung halamannya dan mengungsi ke Bangladesh. Mereka tinggal di kamp-kamp kumuh di sepanjang perbatasan Bangladesh dan Myanmar.
Pada November tahun lalu, Pemerintah Bangladesh dan Myanmar menandatangani kesepakatan bersama terkait dengan pemulangan atau repatriasi pengungsi Rohingya. Namun hingga hari ini, proses repatriasi tak kunjung terwujud.
Pun pada Mei lalu, PBB dan pemerintah Myanmar juga telah ‘meneken’ kesepakatan untuk memulangkan para pengungsi Rohingya ke Rakhine. Hingga hari pun belum ada kejelasan soal repatriasi tersebut. Bahkan, menurut data badan HAM PBB tersebut, hingga saat ini malah masih banyak warga Rohingya yang kabur dari Myanmar. (Red: Muchlishon)