Internasional

Ratusan Ribu Jamaah Haji Ilegal Dilarang Masuk Makkah

NU Online  ·  Jumat, 10 Agustus 2018 | 18:00 WIB

Makkah, NU Online
Komando Pasukan Keamanan Haji Arab Saudi mengatakan, ada ratusan ribu jamaah haji ilegal yang berusaha masuk ke kota Makkah. Setelah diketahui tidak memiliki dokumen perlengkapan haji, mereka dilarang memasuki kota Makkah.

“Sejauh ini lebih dari 188.000 jamaah haji ilegal berbalik dan dilarang memasuki Makkah, dengan alasan bahwa mereka tidak memperoleh izin Haji,” kata Komando Pasukan Keamanan Haji, seperti dilansir laman kantor berita resmi Kerajaan Arab Saudi, SPA, Rabu (8/8).

Dalam sebuah rilis, pihak berwenang menyebutkan, ada 18.8464 dan 83.746 kendaraan yang hendak memasuki kota Makkah disuruh balik kembali karena tidak memiliki izin. Memang, saat memasuki musim haji, pihak berwenang memberlakukan aturan ketat terkait dengan siapa-siapa yang boleh masuk ke kota Makkah. Hal ini dimaksudkan untuk mengurai kepadatan selama musim haji. 

Selama musim haji, hanya tiga kategori yang diperkenankan memasuki kota Makkah. Yaitu para pemegang izin haji, pekerja yang memiliki izin selama musim haji, dan penduduk Makkah yang memiliki izin tinggal.

Setiap tahunnya, umat Islam di seluruh dunia berbondong-bondong ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji pada bulan Dzulhijjah. Otoritas Kerajaan Arab Saudi merilis data yang menyebutkan bahwa total jamaah haji yang datang ke Makkah selama 25 tahun mencapai 53.928.358 orang. 

Tahun 1415 H (1994 M) merupakan musim haji dengan jamaah terendah selama 25 tahun terakhir dengan jumlah 3.161.573 orang. Sementara tahun 1433 H (2012 M) menjadi musim haji dengan jamaah terbanyak, yakni 31,161,573 orang. Tahun 2018 ini diperkirakan jumlah jamaah haji mencapai enam juta orang.

Per Rabu, (8/8) lalu, jumlah jamaah haji yang datang dari luar negeri melalui udara, darat dan laut hingga telah mencapai 978.159 orang. Dengan demikian, ada peningkatan 61.505 jamaah atau hampir 7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. (Red: Muchlishon)