New York, NU Online
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan, pembunuhan secara massal atau genosida terhadap Muslim Rohingya di Myanmar masih berlangsung hingga hari ini. Tidak hanya pembunuhan massal, konflik terhadap Muslim Rohingya juga diantaranya pengucilan populasi, pencegahan kelahiran, dan perpindahan luas di kamp-kamp.
“Itu genosida yang sedang berlangsung," kata Ketua Misi Pencari Fakta PBB mengenai Myanmar Marzuki Darusman dalam konferensi pers saat ia menyampaikan laporan timnya mengenai Myanmar dalam Sidang Dewan Keamanan PBB pada Rabu 24 Oktober waktu setempat, seperti dilansir laman The Straits Times (25/10).
"Kami menganggap niat genosida dapat disimpulkan secara masuk akal,” imbuhnya
Marzuki mengatakan, ratusan ribu Muslim Rohingya yang mengungsi ke Bangladesh belum bisa dipulangkan ke Myanmar karena kondisinya belum aman.
“Kondisinya belum bisa untuk kembalinya warga Rohingya di Bangladesh ke Myanmar secara aman, bermartabat dan berkelanjutan," jelasnya.
Tim Pencari Fakta PBB mengenai Myanmar telah membuta laporan setebal 444 halaman. Untuk pertama kalinya laporan tersebut diluncurkan pada bulan lalu. Diantara rekomendasi yang dibuat tim dalam laporan tersebut adalah agar PBB membawa masalah Myanmar ke ICC di Den Haag Belanda atau membentuk pengadilan kriminal internasional ad hoc.
Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa beberapa pejabat militer Myanmar seperti panglima militer Min Aung Hlaing harus diadili karena dituding terlibat dalam aksi genosida terhadap Muslim Rohingya.
Pada 25 Agustus 2017 lalu, tentara Myanmar menggelar operasi militer di sejumlah desa yang banyak ditinggali Muslim Rohingya. Peristiwa itu menyebabkan sedikitnya 700 ribu Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh. Ribuan lainnya dilaporkan meninggal dalam operasi itu.
Pihak Myanmar membantah tuduhan yang menyebut operasi itu sebagai upaya pembersihan etnis. Mereka berdalih, operasi itu dilakukan untuk memberantas kelompok separatis Muslim Rohingya yang ada di negara bagian Rakhine. (Red: Muchlishon)