Internasional

Karena Rohingya, Kanada Cabut Kewarganegaraan Kehormatan Suu Kyi

NU Online  ·  Jumat, 28 September 2018 | 08:00 WIB

Ottawa, NU Online
Kanada mencabut kewarganegaraan kehormatan pemimpin de fact Myanmar Aung San Suu Kyi. Alasannya, Suu kyi dianggap diam atau tidak cukup memberikan perlindungan terhadap Muslim Rohingya yang mengalami pembantaian pada 25 Agustus 2017. Suu Kyi tetap diam meski Kanada dan negara lainnya mendesaknya untuk berbicara dan memberikan perlindungan kepada Muslim Rohingya.

Pencabutan kewarganegaraan kehormatan Suu Kyi dilakukan setelah Parlemen Kanada menetapkan satu mosi yang menyatakan aksi militer Myanmar terhadap Muslim Rohingya sebagai kejahatan pemusnahan suku atau genosida.

Dikutip kantor berita Anadolu, Jumat (28/9), Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau juga hadir di Majelis Permusyawaratan Rakyat Kanada pada saat mosi tersebut disahkan pada Kamis kemarin. 

“Parlemen memberi dia kewarganegaraan kehormatan dan tentu saja bisa mencabutnya,” kata Justin.

Suu Kyi mendapatkan kewarganegaraan kehormatan Kanada pada tahun 2007 silam. Selain Suu Kyi, ada tokoh-tokoh lainnya yang juga mendapatkan kewarganegaraan kehormatan Kanada seperti Nelson Mandela, Dalai Lama, dan Malala Yousafzai.

Berdasarkan data yang dirilis Lembaga Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sedikitnya 24 ribu Muslim Rohingya meninggal akibat perbuatan militer Myanmar sejak 25 Agustus tahun lalu, lebih dari 34 ribu Muslim Rohingya disiksa, dan lebih dari 114 ribu dipukuli.

Tidak hanya itu, OIDA juga mencatat kalau sebanyak 17 ribu lebih anak perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar, 115 rumah Muslim Rohingya dibakar, dan 113 rumah lainnya dirusak. (Red: Muchlishon)