Internasional

Ini Fungsi Kartu Nusuk bagi Jamaah Haji, Jangan Sampai Hilang

NU Online  ·  Ahad, 4 Mei 2025 | 21:12 WIB

Ini Fungsi Kartu Nusuk bagi Jamaah Haji,  Jangan Sampai Hilang

Jamaah haji Indonesia kloter pertama saat tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada Jumat lalu. (Foto: Asep Dadan Muhanda/ayobandung.com untuk MCH 2025)

Jakarta, NU Online
Pemerintah Arab Saudi melalui syarikah (perusahaan penyedia layanan jamaah haji di Arab Saudi) telah mendistribusikan sebagian Kartu Nusuk, identitas digital yang wajib dibawa oleh seluruh calon jamaah haji.


Kepala Daerah Kerja Madinah, M. Luthfi Makki, menegaskan bahwa Kartu Nusuk harus segera diterima dan di-input maksimal dalam waktu 1x24 jam sejak jamaah tiba di Arab Saudi.


“Kartu ini wajib selalu dibawa. Jangan sampai hilang. Proses penggantiannya panjang dan harus melalui sistem e-Hajj serta konfirmasi ke syarikah,” ujar Makki saat dikonfirmasi, Sabtu dini hari lalu.


Menurut dia, kartu Nusuk bukan sekadar tanda pengenal. Kartu ini menjadi pintu masuk menuju seluruh layanan haji, mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga akses ke kawasan utama ibadah seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Tanpa kartu ini, jamaah tidak bisa ikut puncak ibadah haji.


Berbentuk kartu PVC berwarna putih dengan aksen cokelat, kartu ini memiliki panjang sekitar tiga kali lipat dari KTP biasa. Di dalamnya tercetak nama, foto, nomor visa, jenis visa, barcode, QR code, hingga nama hotel dan nomor kamar. Bila jamaah tersesat, cukup tunjukkan kartu ini ke petugas Saudi, maka sistem digital akan langsung menampilkan informasi lokasi tinggalnya.


“Kartu ini semacam paspor digital selama ibadah haji. Semua layanan terhubung dengan kartu ini. Ini sistem kontrol sekaligus perlindungan terhadap jamaah,” ujar Makki.


“Ini bukan sekadar formalitas. Tanpa kartu Nusuk, jamaah tidak bisa masuk ke area Armuzna. Maka tolong dijaga baik-baik,” imbuhnya.


Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, juga menjelaskan bahwa pada haji 2025, kartu ini tidak lagi dibagikan kolektif oleh petugas haji Indonesia, melainkan langsung oleh syarikah di hotel tempat jamaah menginap.


“Setelah sampai di hotel, kartu langsung dibagikan oleh syarikah. Jemaah dipotret saat menerima kartu, sebagai dokumentasi,” jelasnya.


Mencegah haji ilegal
Kementerian Agama RI juga menegaskan bahwa sistem Nusuk menjadi instrumen penting untuk menertibkan pelaksanaan haji. Pada musim haji 2024 lalu, ribuan jamaah ilegal harus dievakuasi karena tidak terdaftar resmi. Dengan kartu ini, hanya mereka yang terdaftar resmi dan memiliki visa haji yang dapat mengikuti prosesi ibadah.


Hingga Jumat malam, Kartu Nusuk telah tiba di Madinah dan siap didistribusikan bertahap ke seluruh jamaah Indonesia sesuai jadwal kedatangan kloter.


Para petugas haji diminta memastikan bahwa tidak ada jamaah yang luput dari pendataan dan dokumentasi, serta mendampingi proses pemindaian barcode dan aktivasi identitas digital tersebut.