London, NU Online
Kepala Kantor Standar Pendidikan, Layanan dan Keterampilan Anak-Anak (Ofsted) yang menaungi sekolah-sekolah di Inggris dikabarkan akan menanyai anak-anak Muslim tentang alasan mereka mengenakan hijab. Gejala anak-anak mengenakan hijab, termasuk yang baru berusia tiga tahun, dinilai terkait dengan isu seksualitas anak gadis di negara setempat.
Rencana ini dianggap kontroversial oleh komunitas Muslim setempat. Dewan Muslim Inggris (MCB) mengaku prihatin dengan anak-anak sekolah yang menjadi sasaran yang tidak adil karena pilihan yang mereka mengenakan hijab. Menurutnya rencana itu berseberangan dengan nilai-nilai kebebasan beragama yang dijunjung di Inggris.
"Ini memberi pesan yang jelas kepada semua perempuan Inggris yang mengadopsi (keputusan berhijab) ini bahwa mereka adalah warga kelas dua; mereka bebas mengenakan jilbab, tapi didorong sebaiknya memilih tidak," kata Sekretaris Jenderal MCB Harun Khan seperti dikutip Arab News, Senin (20/11).
Banyak Muslim Inggris yang memilih untuk memakai jilbab. Praktik ini dijalan dengan sangat baik, termasuk dalam lingkup pendidikan.
"Sangat mengecewakan bahwa ini menjadi kebijakan tanpa melibatkan beragam suara arus utama Muslim mengenai topik ini," tambah Harun.
Ia berharap kebijakan tersebut segera berbalik arah, dan tidak sampai membawa efek pengeluaran dari sekolah hanya karena seseorang berstatus Muslim.
Sementara itu Kepala Ofsted Inspektur Amanda Spielman mengatakan, pihaknya menghormati pilihan orang tua untuk membesarkan anak-anak sesuai dengan norma budaya mereka. Namun baginya menciptakan lingkungan agar anak-anak sekolah dasar mengenakan jilbab dapat ditafsirkan sebagai seksualitas atau ekspresi perilaku seksual pada gadis-gadis kecil.
"Dalam upaya mengatasi masalah ini, dan sejalan dengan praktik kami saat ini dalam hal menilai apakah sekolah tersebut mempromosikan kesetaraan untuk anak-anak mereka, inspektur akan berbicara dengan anak perempuan yang mengenakan pakaian semacam itu untuk memastikan mengapa mereka melakukannya di sekolah."
"Kami akan mendesak orang tua atau anggota masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kelompok fundamentalis yang mempengaruhi kebijakan sekolah, atau melanggar undang-undang kesetaraan untuk mengajukan keluhan ke sekolah. Jika sekolah tidak bertindak atas keluhan ini, mereka dapat diajukan ke Ofsted secara langsung," tambahnya. (Red: Mahbib)