Internasional

Haul Gus Dur di Kairo Hasilkan Piagam Kemanusiaan dan Perdamaian

Rab, 31 Januari 2024 | 08:00 WIB

Haul Gus Dur di Kairo Hasilkan Piagam Kemanusiaan dan Perdamaian

Alissa Wahid menunjukkan Piagam Kemanusiaan dan Perdamaian dalam Haul Gus Dur di Kairo, Mesir, 28 Januari 2024. (Foto: dok. Gusdurian Kairo)

Kairo, NU Online

Gusdurian Kairo bersama perangkat PCINU Mesir sukses menyelenggarakan Gus Dur’s Day: Remembering Gus Dur’s Wisdom and His Legacy pada 28 Januari 2024 di Kairo, Mesir. Peringatan Haul KH Abdurrahman Wahid itu menghasilkan Piagam Kemanusiaan dan Perdamaian yang memuat sembilan poin sebagai hasil rumusan bersama PCINU Kawasan Timur Tengah dan Afrika (KTTA).


Perumusan Piagam Kemanusiaan dan Perdamaian tersebut berangkat dari kegelisahan bahwa krisis geopolitik yang menimpa dunia belakangan ini telah mengubah lanskap kemanusiaan menjadi entitas yang menyeramkan.


Piagam Kemanusiaan dan Perdamaian tersebut merupakan perwujudan dari kesadaran bahwa konflik dan perpecahan semakin menggerus akal sehat sehingga tidak boleh didiamkan begitu saja.


Krisis sosial selayaknya terus menjadi perhatian dunia. Agresi brutal yang dilancarkan Israel ke Palestina secara beruntun selama tiga bulan terakhir ini adalah salah satu bukti dari kegagalan dunia dalam memahami siapa yang manusia dan siapa yang hewan.


Beberapa kali Gus Dur mengingatkan bahwa perdamaian yang menjadi perwujudan nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri tidak boleh digadaikan dengan apapun. Secara tidak langsung Gus Dur ingin mengatakan bahwa perdamaian, kerukunan dan kebersamaan lebih mahal dari segalanya.


Dari sana, komitmen untuk mewujudkan semangat kemanusiaan sudah selayaknya dibangun, dirumuskan, dan didialogkan melalui instrumen kemahasiswaan berupa diskusi kolektif. Piagam Kemanusiaan dan Perdamaian tidak lain adalah wujud konkret dari komitmen tersebut.


Berikut sembilan poin yang termuat di dalam Piagam Kemanusiaan dan Perdamaian yang dibacakan di puncak acara Gus Dur’s Day pada 28 Januari 2024 di Kairo.

 
  1. Menegaskan bahwa agama menolak tindak ekstremisme, kekerasan dan dehumanisasi. Terlebih, jika tindak tersebut berasal dari pemahaman agama yang tidak tepat. 
  2. Menjunjung tinggi kemanusiaan sebagai nilai umum dalam menghadapi krisis geopolitik.
  3. Mendorong pendekatan persuasif dalam bentuk musyawarah, diplomasi, mencari jalan keluar yang disepakati agar tidak terjadi tindak teror yang dilakukan secara individu, kelompok, bahkan negara. 
  4. Membangun tradisi inklusif dan toleran dalam bermasyarakat agar terhindar dari disintegrasi sosial yang disebabkan oleh bias sektarian, klaim kebenaran sepihak dan politik identitas.
  5. Meningkatkan kesadaran tabayun dan diskusi publik untuk memperkuat  kesatuan dan persatuan masyarakat yang lebih harmonis. 
  6. Menghindari klaim biner mayoritas-minoritas dan bias gender yang mengakibatkan relasi superioritas dan patriarkis agar tercipta kehidupan yang lebih adil dan setara.
  7. Mendorong asa keadilan dan kesetaraan dalam system internasional antara negara maju dan berkembang sebagai dampak dari praktik neo-kolonialisme agar tidak terjadi kesewenang-wenangan.
  8. Menyetarakan hak dan martabat orang lemah, disabilitas, anak-anak dan lanjut usia terutama perlindungan terhadap mereka dalam situasi konflik.
  9. Menghidupkan kesadaran terhadap realitas kerusakan ekologis yang disebabkan oleh konflik global, keserakahan manusia dan abainya kepedulian akan lingkungan.


Demikian Piagam Kemanusiaan dan Perdamaian ini disusun dan dirumuskan sebagai rujukan bersama untuk menyikapi persoalan kemanusiaan yang terus bermunculan di dunia.

 

Adanya rumusan tersebut diharapkan mampu membawa nilai-nilai Islam yang bernafas segar dan memberi kesejukan bagi seluruh penghuni semesta. Semoga dunia segera sembuh dan pulih dari penyakit kronisnya.


Kontributor: Muhammad Jihan Muqodas