Internasional

Gelombang Ke-289, KBRI Damaskus Kembali Pulangkan 16 TKI/TKW dari Suriah

NU Online  ·  Sabtu, 8 Juli 2017 | 04:05 WIB

Damaskus, NU Online
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Damaskus kembali merepatriasi TKI/TKW dalam gelombang ke-289 awal bulan Juli 2017.  Gelombang 289 adalah repatriasi pertama yang dilakukan pascaperayaan Idul Fitri 1438 H di Suriah. Repatrian terdiri atas 16 orang TKI/TKW.

Lima orang dari mereka adalah korban perdagangan manusia (TPPO) yang dikirim setelah moratorium penghentian penempatan TKI ke Suriah diberlakukan pada 2011.

KBRI Damaskus memberangkatkan 16 repatrian ke Indonesia setelah KBRI mengupayakan maksimal penyelesaian masalah masing-masing TKI/TKW dan memperjuangkan hak-hak mereka selama bekerja di Suriah.

Walapun program nasional repatriasi WNI rutin dijalankan KBRI Damaskus setiap bulannya, shelter dinamis KBRI tetap menerima kedatangan TKI/TKW bermasalah dan tidak sedikit dari mereka adalah korban TPPO, seperti keterangan rilis Konsuler KBRI Damaskus.

Pengiriman TKI/TKW ke Suriah dengan berbagai macam kedok masih terus berlangsung sampai saat ini. Menyikapi hal tersebut, KBRI Damaskus tidak pernah berhenti menyuarakan bahwa diperlukan keseriusan semua pihak di Indonesia dalam menangani permasalahan TKI/TKW yang terus berdatangan ke Suriah tanpa bisa dicegah berikut pemasalahan TPPO terkait.

Khusus TPPO, KBRI berinisiatif untuk berkoordinasi langsung dengan Bareskrim-Mabes Polri. Pelaporan secara fisik oleh pejabat terkait KBRI Damaskus bertujuan agar kasus-kasus TPPO yang telah dilaporkan dapat dikawal penyelidikannya sampai ke tingkat pengadilan.

Hal ini semata dilakukan KBRI agar kasus-kasus TPPO dan pengiriman TKI/TKW ke Suriah mendapatkan perhatian yang seharusnya dari aparat kepolisian maupun kejaksaan sehingga upaya KBRI Damaskus dalam tugas perlindungan WNI di Suriah tidak menjadi sia-sia. (Red Alhafiz K)