Di Turki, Anak Dituduh Korupsi, Bapak pun Mundur dari Jabatan Menteri
NU Online · Rabu, 25 Desember 2013 | 15:10 WIB
Ankara, NU Online
Dua menteri mundur dari kabinet Turki hari ini setelah anak mereka ditahan karena terlibat dalam penyelidikan kasus korupsi yang mengguncang pemerintah dan kepercayaan investor asing.
<>Anak Menteri Dalam Negeri, Muammer Guler, dan Menteri Ekonomi Turki, Zafer Caglayan, adalah dua dari 24 orang yang ditahan atas tuduhan gratifikasi pada 17 Desember dalam kasus yang melibatkan petinggi Halkbank.
Kedua menteri tersebut tidak terlibat dan mengatakan anak mereka tidak bersalah.
Perdana Menteri Tayyip Erdogan merespons penyelidikan itu dengan membersihkan petugas kepolisian yang bertugas, termasuk petinggi Halbank di Istanbul.
Pemerintahan Erdogan memandang skandal tersebut sebagai upaya asing untuk merusak citra pemerintahan Turki.
Turki telah menikmati pertumbuhan ekonomi cemerlang selama tiga masa jabatan perdana menteri ini meski Erdogan kerap dituding otoriter.
"Saya telah mundur dari posisi saya sebagai menteri ekonomi untuk membantu mencari kebenaran dan membuktikan jebakan yang melibatkan anak saya serta sejumlah kolega dekat saya," kata Caglayan.
Sementara Guler menyebut skandal itu sebagai "rekayasa terhadap pemerintah, partai dan negara".
Perdagangan internasional libur selama liburan Natal, sehingga pengunduran diri kedua menteri itu tampaknya tidak akan berdampak terlalu signifikan terhadap pasar keuangan Turki.
Nilai tukar lira Turki terhadap dolar AS melemah hingga level terburuk 2,0983 pada Jumat, namun menguat kembali Selasa menjadi 2,0801.
Presiden Turki Abdullah Gul menjanjikan tidak ada yang akan ditutupi dan hasil penyelidikan akan diserahkan ke pengadilan independen.
Langkah tersebut merupakan penghormatan terhadap etika berpolitik. Berbeda sekali dengan sikap yang diambil oleh beberapa pejabat pemerintah di Indonesia. Seorang gubernur yang sudah ditahan pun tidak mau mengundurkan diri. Demikian pula, seorang bupati yang sudah masuk bui karena dugaan kasus korupsi juga akan dilantik di penjara. Semua berlindung dibalik alasan menghormati asas praduga tak bersalah. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
Membaca Pajak Lewat Kacamata Fiqih NU
4
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
5
Ekoteologi dan Siri' na Pacce: Etika Lokal Atasi Krisis Lingkungan
6
Gempa Magnitudo 4,9 di Bekasi, Terasa di Jakarta
Terkini
Lihat Semua