Internasional

Dewan Fatwa UEA: Nakes yang Tangani Pasien Covid-19 Tak Wajib Puasa Ramadhan

Sen, 20 April 2020 | 15:30 WIB

Dewan Fatwa UEA: Nakes yang Tangani Pasien Covid-19 Tak Wajib Puasa Ramadhan

(Foto: Reuters/Christopher Pike)

Dubai, NU Online
Otoritas keagamaan di Uni Emirat Arab (UEA), Dewan Fatwa Emirat, mengatakan bahwa seluruh umat Islam yang sehat wajib menjalankan puasa selama bulan suci Ramadhan, yang akan tiba beberapa hari lagi. Namun, para tenaga kesehatan yang menangani pasien terinfeksi virus corona (Covid-19) dikecualikan dari kewajiban berpuasa Ramadhan.

Dewan Fatwa Emirat khawatir, jika para tenaga medis diwajibkan berpuasa selama Ramadhan maka daya imun mereka akan melemah sehingga mereka berpotensi gagal menyelamatkan pasiennya. 

Dewan Fatwa juga mendesak umat Muslim agar beribadah di rumah saja selama Ramadhan. Sebagaimana diketahui, pemerintah UEA telah melarang sementara ibadah di masjid dan rumah ibadah lainnya sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona. 

Selama beribadah pada Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, warga diingatkan agar tetap menjaga jarak. "Berkumpul untuk beribadah bisa membahayakan nyawa, suatu kegiatan yang dilarang keras dalam Islam," demikian bunyi pernyataan Dewan Fatwa Emirat, seperti diberitakan Reuters, Senin (20/4).

Wakil Presiden UEA, Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum, mengatakan pihaknya menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk warga yang terdampak corona. Total, ada sepuluh juta paket makanan yang dikirim ke komunitas-komunitas yang terdampak corona.

"Menyediakan makanan untuk setiap orang, terutama menjelang bulan suci Ramadhan, adalah prioritas sosial kami dalam menghadapi pandemi ini," katanya. Dia menegaskan, tidak boleh ada seorang pun yang tidur kelaparan di UEA. 

Ada jutaan pekerja migran, sebagian besar dari Asia, yang menjadi tulang punggung perokonomian di UEA. Sebagian besar dari mereka bekerja di sektor yang terkena dampak virus corona. Pandemi corona juga dikhawatirkan akan menghambat mereka untuk mengirimkan uang ke negara asalnya.

Sebagaimana data yang dirilis Worldometers, hingga Senin (20/4), ada 7.265 kasus penularan virus corona di UEA (43 meninggal dan 1.360 sembuh). Di antara anggota Dewan Kerja Sama Teluk, jumlah kasus virus corona di UEA merupakan tertinggi kedua setelah Arab Saudi dengan 10.484 kasus. 

Pewarta: Muchlishon
Editor: Kendi Setiawan