Internasional

Bunuh 51 Jamaah Masjid di Selandia Baru, Pelaku Akhirnya Mengaku Bersalah

Kam, 26 Maret 2020 | 06:30 WIB

Bunuh 51 Jamaah Masjid di Selandia Baru, Pelaku Akhirnya Mengaku Bersalah

Brenton Tarrant menghadiri persidangan pada Maret tahun lalu. (Foto: Reuters)

Wellington, NU Online
Pelaku penembakan terhadap jamaah di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, Brenton Tarrant, akhirnya mengaku bersalah atas semua dakwaan yang dikenakan kepadanya. Ini merupakan hal yang mengejutkan karena sebelumnya Tarrant menolak semua dakwaan dan menyatakan tidak bersalah.

Tarrant mengakui 51 tuduhan pembunuhan, 40 tuduhan percobaan pembunuhan, dan satu tuduhan melakukan tindakan terorisme dalam sidang yang digelar di Kota Christchurch, Kamis (26/3). Karena dia sudah mengakui, maka tidak diperlukan lagi proses persidangan yang semula dijadwalkan berlangsung selama enam pekan dan dimulai pada 2 Juni mendatang.

“Ya, bersalah,” kata Tarrant kepada Pengadilan Tinggi Christchurch melalui teleconference dari Penjara Auckland saat dakwaan dibacakan kepadanya, seperti diberitakan AFP, Kamis (26/3).

Hakim yang memimpin persidangan, Cameron Mander, mengatakan, Tarrant akan dihukum atas semua dakwaan yang diakuinya. Meski demikian, tidak dijelaskan kapan putusan itu akan dibacakan. Namun, dia terancam hukuman penjara seumur hidup. Selama menunggu putusan, Tarrant dikirim kembali ke tahanan hingga 1 Mei mendatang. 

“Dia telah dihukum atas masing-masing dan setiap dakwaan itu," kata Mander. 

Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengaku lega dengan keputusan itu. Karena pengakuan bersalah akan menghilangkan proses pengadilan yang panjang. Di samping itu, Ardern juga mengatakan kalau pengakuan bersalah tersebut akan memberi kelegaan bagi banyak orang yang hidupnya hancur dalam serangan itu. 

“Pengakuan dan hukuman bersalah ini membawa pertanggungjawaban atas apa yang terjadi dan juga menyelamatkan keluarga yang kehilangan orang yang dicintai, mereka yang terluka, dan saksi lainnya, cobaan berat," kata Ardern.

Sebagaimana diketahui, pada 15 Maret 2019 lalu seorang penganut paham white supremacy dari Australia Brenton Tarran (29) menembak secara brutal ke arah orang-orang yang akan melaksanakan Shalat Jumat di dua masjid di Kota Christchurch, yaitu Masjid Al-Noor dan Masjid Lindwood. Ironisnya, dia menyiarkan aksinya itu secara live di akun Facebooknya. Serangan brutal itu menewaskan 51 orang dan melukai puluhan lainnya.

Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad