Internasional

AS Abstain, Dewan Keamanan PBB Sepakati Gencatan Senjata di Gaza

Sel, 26 Maret 2024 | 14:02 WIB

AS Abstain, Dewan Keamanan PBB Sepakati Gencatan Senjata di Gaza

Duta Besar Linda Thomas-Greenfield, Wakil Tetap Amerika Serikat untuk PBB (Foto: UN News.)

Jakarta, NU Online
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyepakati resolusi yang menuntut gencatan senjata segera antara Israel dan kelompok Hamas di Jalur Gaza, Palestina pada Senin (25/3/2024) waktu setempat.


Resolusi tersebut menyerukan pembebasan seluruh sandera tanpa syarat serta menegaskan penjaminan akses bantuan kemanusiaan ke Gaza. Selain itu, menuntut gencatan senjata di Jalur Gaza selama sisa bulan suci Ramadhan, yang akan berakhir dalam dua pekan ke depan.


Kesepakatan tersebut disetujui setelah Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk abstain dalam pemungutan suara, sementara 14 negara anggota DK PBB lainnya memberikan suara mendukung resolusi tersebut.


Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres menekankan resolusi yang telah disepakati tersebut harus segera dilaksanakan.


"Dewan Keamanan baru saja menyetujui resolusi yang telah lama ditunggu-tunggu mengenai Gaza, menuntut gencatan senjata segera, dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat. Resolusi ini harus dilaksanakan. Kegagalan tidak bisa dimaafkan," ujarnya melalui akun X-nya.


Sementara itu, Wakil Tetap Negara Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyambut baik penerapan resolusi tersebut.


"Ini pasti menjadi titik balik; hal ini harus mengarah pada penyelamatan nyawa di lapangan. Ini harus menjadi tanda akhir dari serangan kekejaman terhadap rakyat kami," katanya, seraya menyatakan bahwa seluruh negaranya 'dibunuh'," kata dia dikutip dari UN News, Selasa (26/3/2024).


Ia menyatakan bahwa warga Palestina di Gaza telah mengalami penderitaan yang berkepanjangan akibat konflik dan memerlukan tindakan segera untuk mengakhiri krisis tersebut.


"Dibutuhkan waktu enam bulan, dengan lebih dari 100.000 warga Palestina terbunuh dan cacat, untuk akhirnya menuntut gencatan senjata segera," tuturnya.


Mansour menegaskan bahwa aturan hukum internasional sedang dihancurkan oleh tindakan Israel. Dia juga mengkritik hasutan Israel terhadap PBB, termasuk serangan terhadap Sekjen PBB dan Badan Bantuan PBB, UNRWA.


Sebelumnya, AS tercatat sebanyak tiga kali memveto draf resolusi DK PBB terkait perang di Gaza.


Sebagai informasi, menurut laporan Palestinian Central Bureau of Statistics (PCBS), jumlah korban tewas Palestina telah mencapai angka lebih 32 ribu jiwa dengan lebih dari 79 ribu korban luka-luka.


Militer Israel dilaporkan telah membunuh sedikitnya 32.676 warga Palestina. PCBS mencatat bahwa 32.226 korban jiwa berada di Jalur Gaza, sementara 450 korban jiwa terdapat di Tepi Barat. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak yang tak berdaya.


Detail mengenai korban tewas dalam agresi brutal meliputi 9.220 perempuan, 14.000 anak-anak. Selain itu, ratusan tenaga profesional tak luput dari serangan Israel. Sebanyak 364 tenaga kesehatan, 246 tenaga pendidik, 135 jurnalis dilaporkan meninggal dunia akibat serangan Israel.