Saat marak membicarakan pornografi dan pornoaksi dalam RUU APP diberbagai kalangan, seorang santri membahasnya juga dalam halaqoh bersama sang kiai.
Â
<>"bagaimana dengan maraknya pornografi dan pornoaksi dalam tinjauan fiqh,kiai," tanya santrinya
Â
"jangan jauh-jauh bicara fiqh. bicara dengan kearifan budaya kita saja, kalau tampilannya agak vulgar apalagi dimuat di TV maka kayaknya nggak pantes kan" jawab kiai
Â
"nah pandangan ga pantes itu pandangan bnudaya kita," lanjut kiai
Â
"selain itu, bisa berbahaya bagi pendidikan generasi kedepan kan kiai ," tegas para santri
Â
tapi kita harus berhati-hati bicara halal haram (dalam tinjauan fiqh). ada yang bertanya, orang telanjang di panggung itu, halal atau haram kiai? Saya bilang halal. Kenapa? Karena orang yang mau telanjang di panggung itu pasti orang gila. Orang gila tidak bisa dihakimi. Benar apa salah," papar Kiai disambut derai tawa para santri
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
4
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
5
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua