Kisah Betapa Hati-hatinya Para Ulama Salaf terhadap Harta
NU Online · Senin, 6 Maret 2017 | 08:00 WIB
Tapi di luar dugaan Imam Ahmad, setelah keduanya bertemu, penjual sayur itu mengeluarkan dua buah timba yang sama seraya berkata kepada Imam Ahmad, "Ambil saja salah satu dari kedua timba ini, terserah mau pilih yang mana yang anda suka," kata penjual sayur.
"Aku jadi bingung mana dari dua buah timba ini yang merupakan milik saya. Ambil saja timba itu dan ini uang dirham untuk membayar hutangku," jawab Imam Ahmad bin Hanbal.
Begitulah kehati-hatian (wira’i) sikap Imam Ahmad, rela tak mengambil barang yang sebenarnya menjadi haknya karena sebab kemiripan tersebut, khawatir jangan-jangan timba yang akan dipilihnya ternyata bukan miliknya.
Dikisahkan pula, Malik bin Dinar selama empat puluh tahun berdomisili di kota Bashrah (Irak) tidak pernah sama sekali makan buah korma yang tumbuh dari tanah kota itu. Ia bergembira jika musim kurma telah berlalu.
"Wahai penduduk Bashrah, ini aku Malik bin Dinar, perutku tidak membesar karena mengonsumsi buah kurma yang kalian tanam dan juga tidak berubah menyusut karena tidak memakannya," katanya.
Suatu hari Ibrahim bin Adham ditanya oleh seseorang, "Kenapa Tuan tidak ikut minum air zamzam?”
"Seandainya aku membawa timba sendiri, niscaya aku akan menimba dan meminumnya", jawab Ibrahim bin Adham.
Lagi-lagi Ibrahim bin Adham meski mengetahui bahwa meminum air zamzam adalah juga sesuatu yang dianjurkan oleh syariat, tapi lantaran Ia belum mengetahui secara jelas siapa pemilik timba yang akan digunakan untuk mengambil air zamzam tersebut, maka Ibrahim bin Adham lebih memilih untuk tidak meminumnya. (M. Haromain)
Disarikan dari kirab "Kifayatul Adzkiya" karya Sayyid abi Bakr Al-Makky, hal. 10
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
2
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
3
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
4
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
5
Khutbah Jumat: Menolong Sesama di Tengah Bencana
6
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
Terkini
Lihat Semua