Fragmen SEKILAS MAJELIS KONSUL (2)

Para Pengurus Konsul NU di Masa Jepang

NU Online  ·  Rabu, 30 September 2015 | 01:00 WIB

Pada tulisan sebelumnya telah diterangkan, pada masa kependudukan Jepang di Indonesia, pemimpin saat itu, Saiko Shikikan (panglima tertinggi), menetapkan Undang-Undang No. 27 tentang Aturan Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No. 28 tentang Aturan Pemerintahan Syu dan Tokubetsu Syi.<>

Pemerintahan Syu (setingkat Karesidenan pada zaman Pemerintah Hindia Belanda) dan Jawa dibagi menjadi 17 Syu terdiri Banten, Bogor, Priangan, Cirebon, Pekalongan, Semarang, Banyumas, Pati, Kedu, Surabaya, Bojonegoro, Madiun, Kediri, Malang, Besuki dan Madura. Kemudian, Solo dan Yogyakarta menjadi Kochi (Daerah Istimewa). Sedangkan Batavia yang diubah namanya menjadi Jakarta menjadi Tokobetu Syi (Kota Praja Istimewa).

Pergantian tata pemerintahan ini, membuat struktur jam’iyyah Nahdlatoel ‘Oelama (baca: Nahdlatul Ulama) atau NU juga mesti menyesuaikan diri, untuk mempermudah jalinan komunikasi dan koordinasi antara Pengurus Besar (PB) dengan “Tjabang-tjabang” di bawahnya.

PBNU kemudian mengubah struktur Majelis Konsul, dari semula membawahi di atas tingkat karesidenan, menjadi setingkat karesidenan (Syu). Terkait hal tersebut, maka ditunjuklah beberapa orang untuk menduduki posisi konsul (pemimpin Majelis Konsul).

Berikut nama konsul NU di daerah Tokubetu Syi, Kochi, dan Syu seluruh Jawa-Madura (sebagian digabung), beserta alamatnya:

1. Daerah Surabaya Syu: KH Ghoefron (beralamat di Jl. Kampemen Soerabaja)

2. Daerah Bojonegoro Syu: KH Abdoelkarim (Kaoeman Bodjonegoro/sementara)

3. Daerah Besuki Syu: KH Abdoelchalim Shiddiq (Jl. Telangsari No. 23 Djember)

4. Daerah Malang Syu: KH M. Masjkoer (Kaoeman Singosari)

5. Daerah Madiun Syu: H. Moehammad Asj’ari (Jl. Billiton 36 Madioen)

6. Daerah Kediri Syu: K Moeksin (Ona bara doori Blitar)

7. Daerah Madura Syu: KH Ach. Moenif (Boernih Bangkalan)

8. Daerah Solo dan Jogja Kochi: K Djauhar (Laweyan Solo)

9. Daerah Semarang Syu: KH Chambali (Kaoeman 28 Semarang)

10. Daerah Pati Syu: KH Abdoeldjalil (Kadjeksan 21 Koedoes)

11. Daerah Pekalongan Syu: KH M. Iljas (Banjoe-Oerip Pekalongan/sementara)

12. Daerah Kedu Syu: M Saifoeddin Zoehri (Jl. Pemotongan 15 Poerworedjo)

13. Daerah Banyumas Syu: KHR M. Moechtar (Kebondalem II/10 Poerwokerto)

14. Daerah Cirebon Syu: M. Masna (Pamitran Kadjeksan Tjirebon)

15. Daerah Priangan Syu: Soetisna Sendjaja (Tasikmalaja)

16. Daerah Jakarta Tokubetu Syi, Banten dan Bogor Syu: Zainal Arifin (Boekit Doeri Tandjakan VII Djatinegara)

Setelah Jepang pergi dan Indonesia telah merdeka, struktur Majelis Konsul Syu ini kemudian berganti kembali seperti pada model sebelumnya, yakni membawahi beberapa cabang atau karesidenan.

Pada perkembangan selanjutnya, hingga sekarang, Majelis Konsul ini kemudian diubah namanya menjadi Pengurus Wilayah (PW), yang didirikan di tiap propinsi untuk membawahi tiap cabang.

(Ajie Najmuddin)

Sumber: 

- Surat Kabar Soeara Asia 24 Mei 1944

- Surwarno, P.J. 2003. Tatanegara Indonesia: dari Sriwijaya sampai Indonesia Modern.Yogyakarta: Unversitas Sanata Dharma.

 

Foto: (dari kiri) KH Abdoelchalim Shiddiq, KH M. Masjkoer, M Saifoeddin Zoehri