Daerah

Warga Majalengka Mesti Kebagian Berkah dari Bandara Internasional Jabar

NU Online  ·  Kamis, 8 Januari 2015 | 10:31 WIB

Majalengka, NU Online
Pengurus Cabang Nadlatul Ulama Majalengka menyambut baik pengesahan peraturan daerah perihal pembentukan dana cadangan bagi investasi daerah untuk penyertaan modal bagi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. PCNU Majalengka berharap perda yang menjadi pintu masuk kehadiran bandara internasional itu berdampak baik pada masyarakat setempat.
<>
Sekretaris PCNU Majalengka Aan Subarnas mengakui Perda tersebut merupakan solusi pintu masuk untuk menangkap peluang hadirnya bandara internasional Jabar. “Jangan sampai keberadaan bandara di suatu daerah berdampak negatif seperti contoh yang sudah-sudah,” kata Aan saat ditemui di Gedung PCNU Majalengka, Rabu (7/1).

Aan menyebutkan bandara Kualanamu Medan, bandara Soekarno-Hatta dan Lombok. 

Menurut Aan yang juga Ketua Pansus Dana Cadangan ini menambahkan, ada dua peruntukan Perda tersebut. Baik penyertaan modal bagi perusahaan daerah (BUMD) provinsi dan penyertaan modal atau saham dalam bentuk perusahaan holding company atau perusahaan induk.

Anggaran itu tentunya bertujuan memudahkan masuknya investasi dan industri di kawasan aerocity.

"Semoga manfaat Perda ini dapat dirasakan di kemudian hari. Saat studi banding ke setiap wilayah yang ada bandara, secara kasat mata ternyata kabupaten setempat tidak mendapatkan hasil yang signifikan. Kami tidak mau itu terjadi di Majalengka. Akhirnya dengan solusi cerdas DPRD Majalengka mengesahkan perda ini," paparnya.

Dirinya mengaku sangat optimis kalau Majalengka ke depan tidak jadi penonton seperti terjadi di lain kabupaten. (Aris Prayuda/Alhafiz K)