Walkot Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan ISIS
NU Online Ā· Jumat, 8 Agustus 2014 | 01:17 WIB
Kupang, NU Oline
Setelah Banyuwangi dan beberapa daerah lain, Wali Kota Kupang Jonas Salean, juga secara tegas melarang organisasi garis keras Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) untuk beroperasi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
<>
āItu organisasi ilegal yang sesat, sehingga mereka (ISIS) dilarang beroperasi di sini,ā tegas Jonas kepada NU Online di KupangĀ Kamis (7/8).
Jonas mengatakan, belum lama ini ada warga yang mendatanginya melaporkan serta meminta izin masuknya organisasi seperti ISIS. Ia mengaku, atas permintaan itu lalu menyarankanĀ langsung ke Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Namun, setelah dicek ternyata tidak didaftarkan. āSaya curiga, makanya mulai saat ini organisasi itu dilarang masuk sini,ā tegasnya.
Dia mengaku awalnya berpikir bahwa ISIS adalah organisasi muslim. Namun ternyata organisasi ini justru menyimpang dari ajaran Islam. Karena itu, dia meminta masyarakat untuk memantau dan melaporkan kepada pemerintah dan pihak berwajib, jika menemukan adanya organisasi ini.
Jonas juga mengimbau warga untuk tidak termakan isu lalu bergabung dengan mereka (ISIS). (Ajhar Jowe/Mahbib)
Terpopuler
1
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
2
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
3
Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, 3 Jamaah Dilaporkan Hilang dan 447 Meninggal
4
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
5
PBNU Terima Audiensi GAMKI, Bahas Isu Intoleransi hingga Konsensus Kebangsaan
6
Kisah Di Balik Turunnya Ayat Al-Qur'an tentang Tuduhan Zina
Terkini
Lihat Semua