Semarang, NU Online
Demi menjaring dan melahirkan calon advokat baru yang berkualitas dan berintegritas, Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang menggelar Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) yang ke-4 bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah.
Pendidikan itu, memiliki kelebihan khusus karena organisasi yang dipimpin secara nasional oleh Todung Mulya Lubis tersebut, dalam pelaksanaanya juga menawarkan konsep baru.
Dekan Fakultas Hukum Unwahas Semarang Mastur menjelaskan, menjadi advokat itu butuh keahlian khusus, sehingga banyak kurikulum yang dapat diberikan dan harus dipahami mahasiswa.
Dengan begitu, saat menjadi advokat tidak ketinggalan perkembangan hukum yang dimilikinya. Bahkan menurutnya, kurikulum bidang hukum terus berkembang pesat, jika tidak diikuti perkembangannya maka akan tertinggal.
"Kami berharap pendidikan advokat ini tidak hanya memberikan gambaran tentang hukum, melainkan juga nilai moral kedisiplinan yang berdasarkan azas Ketuhanan YME," ujarnya seperti dirilis tribunews.com.
Konsep baru itu, juga ditunjukan kepada, bagi calon advokat yang membutuhkan tempat magang, akan diberi rekomendasi, sehingga tidak akan kesusahan untuk belajar beracara maupun memberikan pembelaan bagi para pencari keadilan.
Acara tersebut sendiri diikuti oleh 40 peserta, baik yang masih menyandang status mahasiswa hukum, dan yang sudah lulus mata kuliah hukum acara, maupun sarjana ilmu hukum.
Pelaksanaanya sendiri dilaksanakan dari 13 Juli hingga 3 Agustus 2018, dengan pengajarnya mulai unsur advokat senior, hakim, dan akademisi diantaranya, Teguh Samudera, Pamuji Upoyo, Edy Lisdiono, Jawade Hafidz, Edy Mulyono, Agus Bahaudin, Robert Pasaribu, Mastur, Mahmutarom, Budi Sarwoko, Noviriska, dan lainnya.
"Kita beri rekomendasi kantor advokat yang menjadi tempat magang sebelum penyumpahan, dengan demikian diharapkan calon advokat punya tempat untuk menggali dan mempraktekkan ilmu," kata Sekretaris DPD Ikadin Jateng, Sutan M Rofyan, Jumat (13/7).
Menurutnya, calon advokat harus bisa menjaga idealisme dan rasa keadilan, agar bisa membangun karir sebagai advokat yang terpercaya.
Bahkan, organisasinya hingga sekarang memiliki advokat yang berkualitas serta dipercaya oleh masyarakat, bahkan semuanya bisa saling berkomunikasi dan berjejaring setelah disumpah untuk membangun karir dan berperkara di dalam sistem peradilan Indonesia. (Red: Muiz)