Daerah

Unisnu Jepara Kini Miliki Prodi Ilmu Hukum

Sel, 31 Maret 2020 | 15:15 WIB

Unisnu Jepara Kini Miliki Prodi Ilmu Hukum

Kampus Unisnu Jepara, Jawa Tengah (Foto: Dok Unisnu)

Jepara, NU Online
Eksistensi perguruan tinggi sebagai garda terdepan penyokong tenaga ahli dan terampil dalam multidispilin ilmu dituntut memberikan tawaran yang beragam bagi masyarakat. Terlebih kondisi kebangsaan akhir-akhir ini yang serba rumit membutuhkan kader pendobrak yang cakap mengatasi persoalan bangsa. 
 
Dalam konteks lokal, Jepara dengan potensi wisata yang memesona hingga mancanegara bahkan dunia internasional serta aneka ragam keunikan yang menjadi ciri khas kabupaten ini menjadi satu faktor penting yang tidak dapat dinafikan. 
 
Eksistensi Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara sebagai perguruan tinggi swasta terbesar di Jepara, bahkan menjadi peringkat 4 di level Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama se-Indonesia diharapkan mampu memberikan kontribusi baik pemikiran maupun melalui penyediaan tenaga sumber daya manusia unggul yang kompetitif sesuai bidangnya.
 
Ketua tim pembukaan Prodi Ilmu Hukum, Wahidullah mengonfirmasi bahwa pendirian prodi baru ilmu hukum di Unisnu Jepara sudah digagas sejak tahun 2007 namun terkendala karena moratorium. 
 
“Untuk tahun ini tidak dapat ditawar, kita akan siapkan segala sesuatunya dan harapan kami September 2020 sudah dapat menerima mahasiswa baru,” harapnya, Selasa (31/3).

Kenyataan tersebut tidak dibiarkan begitu saja, Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) yang merupakan salah satu Fakultas tertua di Unisnu Jepara membuat gebrakan dengan inisiasi pembukaan prodi baru Ilmu Hukum. 
 
Melalui pembukaan prodi baru ini, diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat khususnya Jepara yang sangat butuh dengan ilmu tersebut dalam kerangka menghadapi tantangan dan peluang masa depan. 
 
Sekretaris tim pembukaan prodi, Nor Soleh membeberkan bahwa kini tim yang telah dibentuk oleh Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum sedang menyelesaikan studi kelayakan pembukaan prodi ilmu hukum. Studi kelayakan ini dilakukan melalui penyebaran kuisioner dengan metode survei online yang menyasar kepada calon mahasiswa baru, masyarakat, dan mahasiswa Unisnu Jepara. 
 
"Pasca munculnya Permendikbud No 7 tahun 2020 dan kebijakan merdeka kampus yang digagas Mas Menteri memberikan peluang signifikan bagi PTS yang telah terakreditasi A atau B semisal Unisnu Jepara untuk mengembangkan dirinya dengan membuka prodi baru. Nah, pada kesempatan ini kita berikhtiar mewujudkan Prodi Ilmu Hukum," beber Nor Soleh.
 
Dikatakan, hari ini Jepara sudah menjadi kota industri yang ditandai dengan merabaknya pabrik-pabrik yang menyedot tenaga kerja yang banyak, tak terkecuali dari luar daerah. 
 
"Banyak problematika yang muncul baik dari sisi ketenagakerjaan dan problem lingkungan yang membutuhkan perhatian khusus, melalui penyediaan prodi ilmu hukum setidaknya dapat memberikan pengetahuan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan melek hukum dan menjaga daerah dan lingkungannya dari penyalahgunaan," bebernya.
 
Tim pendirian prodi baru Ilmu Hukum Unisnu jepara yang dibentuk oleh Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum Unisnu Jepara terdiri dari Ketua (Wahidullah), Sekretaris (Nor Soleh), Bendahara (Rukhaniyah), dan Anggota (Amrina Rosyada). 

Dalam waktu dekat ini akan segera dirampungkan dokumen studi kelayakan sebagai dokumen penting dalam menentukan keputusan pembukaan prodi oleh Yaptinu Jepara.
 
“Kami mohon dukungan dari berbagai pihak dengan berkontribusi melalui pengisian survei online melalui akun fb : soleech chanel dan isi kuisioner melalui link https://s.id/SurveyIlmuHukum. Mudah-mudahan ikhtiar ini dimudahkan oleh Allah SWT. Amin,” doanya. 
 
Kontributor: Syaiful Mustaqim
Editor: Abdul Muiz