Daerah

Ulama Dukung Usut Korupsi di DPRD & Bupati Ciamis

NU Online  ·  Selasa, 16 September 2003 | 18:04 WIB

Jakarta, NU.Online
Puluhan ulama terkemuka di Kabupaten Ciamis mendatangani Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kab. Ciamis, Tjofian Mochammad, S.H. Dengan mereka untuk memberikan dukungan moril agar pengadilan berani menyidangkan kasus korupsi, sekaligus mengecek apakah kasus dugaan korupsi di DPRD dan Bupati Ciamis sudah sampai ke pengadilan.

Tokoh alim ulama itu antara lain, K.H. Ahmad Hidayat, K.H. Kholil Rohman, K.H. Syarief Hidyat, K.H Syaiful Uyun, K.H. Habibullah, K.H. Abdul Hadi, K.H. Otong, K.H. Asep Ali Nurdin, K.H. Ade Sudrajat, K.H. Masum Ahmad, K.H. Ace Sulaeman, K.H. Buchrowi, K.H. Ma'sum Tobroni dan lainnya.

<>

Para ulama diterima oleh Ketua Tjofian Mochammad, di ruangannya, sekira pukul 10.00 WIB. Karena ruangan ketua pengadilan terbatas, maka terpaksa sebagian duduk di luar. Dalam pertemuan itu, para alim ulama menyorot masalah yang tengah terjadi di DPRD Ciamis.

Menurut juru bicaranya, belakangan ini diketahui ada dugaan terjadi kasus korupsi di DPRD Ciamis (temuan kejaksaan Rp 1,9 miliar-red). Dewan semestinya membuat aturan yang baik, namun dengan terjadinya dugaan tindakan penyimpangan sangat memprihatinkan.

Pada bagian lain, ulama juga mempertanyakan tentang kasus-kasus dugaan korupsi menimpa Bupati Ciamis Oma Sasmita. Apakah diantara kasus yang dibicarakan di tengah masyarakat, sudah sampai atau belum ke pengadilan. Diantara kasus menimpa bupati ini diadukan ke Kejaksaan Tinggi oleh LSM Gema Dita dugaan korupsi sebesar Rp 2,5 miliar.

Termasuk juga bagaimana posisi Oma Sasmita ini, dalam kasus sidang dugaan korupsi projek Segara Anakan yang menyeret mantan Bappeda Ciamis ke pengadilan. (Cih)***