Tolak FDS, Pelajar di Rembang Larut dalam Ribuan Demonstran
NU Online · Kamis, 31 Agustus 2017 | 21:02 WIB
Ribuan pelajar dan warga Nahdlatul Ulama Kabupaten Rembang menggelar aksi damai tolak penerapan Full Day School (FDS) yang tertera dalam Permendikbud No 23 tahun 2017, Rabu (30/8). Kebijakan yang ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu dinilai menimbulkan keributan dalam sistem pendidikan sekarang ini.
Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Rembang Ahmad Faiq Bariklana mengatakan, kebijkan sekolah lima hari sekolah dianggap memberangus pendidikan madarasah diniyyah dan pondok pesantren. Kebijakan ini juga mengedepankan kepentingan sepihak dan menyampingkan pemebelajaran moral keagamaan.
"Madarasah dan pondok pesantren terancam tutup akibat FDS ini, selain itu anak-anak tidak lagi berpikir pelajaran agama Islam karena lelah seharian belajar di sekolah. Seharusnya sudah menjadi tradisi NU kalau sore hari waktu untuk belajar agama," ungkapnya.
Dalam aksi penolakan sekolah lima hari ini, peserta berjalan dan mengumandangkan mars syubbanul wathon serta Shalawat Badar yang dimulai dari Gedung Nahdlatul Ulama Kabupaten Rembang di jalan Pemuda Rembang bersama-sama ke utara menyusuri Jalan Kartini kemudian berjalan ke arah timur menuju alun-alu Kota Rembang guna melakukan istighotsah bersama.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Rembang KH Ahmad Sunarto mengatakan, PCNU Kabupaten Rembang menolak dengan tegas kebijakan Permendikbud No 23 tahun 2017 tentang sekolah lima hari. Selain itu Bupati Rembang Abdul Hafid juga menolak akan kebijakan yang ditetapkan mentri pendidikan dan kebudayaan tersebut.
Menurutnya, pemberlakuan kebijakan itu lebih banyak mengandung mudarat daripada mashlahatnya. Dari sisi kultural kebijakan lima hari sekolah mengancam pendidikan karakter yang selama ini diajarkan di madarasah diniyyah. Selain itu kebijakan ini dilakukan sewenang- wenang dengan memaksakan kehendak menerapkan sekolah lima.
Dalam aksi itu, para pelajar dan warga nahdliyin bersama Bupati Kabupaten Rembang mendesak Mendikbud dan Presiden RI untuk segera mencabut Permendikbud No 23 tahun 2017 tentang hari sekolah tersebut.
Aksi ini dilanjutkan dengan penandatanganan bersama atas penolakan kebijakan itu oleh banom NU dari Muslimat, Ansor, Fatayat, IPNU, IPPNU, LP Maarif, Pagar Nusa, Banser, serta warga nahdliyin se-Kabupaten Rembang.
Turut hadir pada kesempatan itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz beserta wakilnya Bayu Andrianto, Ketua DPRD Rembang Majid Kamil, Ketua PCNU Rembang KH Ahmad Sunarto, Ketua PCNU Lasem. (Onji/Alhafiz K)
Terpopuler
1
40 Hari Wafat Gus Alam, KH Said Aqil Siroj: Pesantren Harus Tetap Hidup!
2
Mendaki Puncak Jabal Nur, Napak Tilas Kanjeng Nabi di Gua Hira
3
Waktu Terbaik untuk Resepsi Pernikahan menurut Islam
4
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
5
Terima Dubes Afghanistan, PBNU Siap Beri Beasiswa bagi Mahasiswa yang Ingin Studi di Indonesia
6
Eskalasi Konflik Iran-Israel, Saling Serang Titik Vital di Berbagai Wilayah
Terkini
Lihat Semua