Pringsewu, NU Online
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Kabid Penaiszawa) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung H Wasril Purnawan menjelaskan bahwa wakaf merupakan persoalan penting yang harus mendapat prioritas penanganan oleh elemen terkait perwakafan. Di masyarakat, persoalan wakaf belum begitu populer dan pengelolaan terhadap aset wakaf belum maksimal dilakukan oleh para nadhir.
Hal tersebut disampaikannya saat melantik dan memberi sambutan pada pelantikan Pengurus Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Pringsewu masa khidmat 2017-2020 di Aula Kantor Bupati Pringsewu, Selasa (22/5).
Ia mencontohkan bahwa saat ini terdapat sekitar 5 ribu hektar tanah wakaf di Provinsi Lampung yang 70 persen diperuntukkan untuk berbagai manfaat seperti pendidikan, pondok pesantren, masjid dan pekuburan. Sisanya sekitar 30 persen dari aset tanah wakaf tersebut belum dimaksimalkan manfaatnya sehingga perlu segera untuk dikelola dengan baik.
"Ada tiga pilar pokok wakaf yang harus dimaksimalkan oleh BWI sehingga manfaat wakaf dapat dimaksimalkan. Ketiga pilar pokok tersebut adalah masyarakat, nadhir, dan pemerintah," terang Wasril.
Dikatakan, Masyarakat sebagai salah satu pilar utama wakaf, harus mendapatkan edukasi (pendidikan) tentang pentingnya peran wakaf. Pelibatan stake holders (pihak terkait) dalam edukasi ini sangat penting agar berhasil maksimal semisal dengan menggandeng perguruan tinggi yang memiliki aset sumberdaya manusia untuk menyampaikan materi edukasi.
Nadhir juga lanjutnya, menjadi kunci dari maksimalisasi peruntukan wakaf. Saat ini pengelolaan wakaf ada yang dilakukan oleh nazhir baik dalam bentuk perorangan, organisasi maupun badan hukum.
"Permasalahan muncul karena tidak banyak nazhir yang punya visi sehingga amanah yang diberikan belum maksimal dalam pemanfaatannya. Disinilah perlunya penguatan kapasitas nadhir," tambahnya.
Pemerintah sebagai elemen suksesnya maksimalisasi potensi wakaf juga penting untuk digandeng dan memberikan dukungan terkait dengan kebijakan. Menurutnya kebijakan pengelolaan wakaf harus terus ditingkatkan lagi oleh pemerintah dengan memiliki lembaga kementerian wakaf seperti yang dimiliki oleh beberapa negara di dunia. (Faizin/Muiz)