Suara Hilang, PKNU Bojonegoro Daftarkan Gugatan ke MK
NU Online · Selasa, 12 Mei 2009 | 05:16 WIB
Memasuki hari terakhir pendaftaran gugatan pemilu legislatif (pileg) ke Mahkamah Konstitusi (MK), DPC PKNU Bojonegoro mantab untuk memasukkan gugatan.
Bahkan, beberapa pengurus PKNU, di antaranya Ketua DPC H Rahmad Hidayatullah juga telah berada di Jakarta. Saat menghubungi ponselnya, Kaji Hid, begitu ia biasa dipanggil mengatakan, timnya masih melakukan verifikasi terakhir sebelum memasukkan gugatan.<>
“Kami sangat yakin, kalau gugatan bisa masuk ke MK. Sebab, temuan dugaan kecurangan di lapangan sangat kuat,” katanya, Selasa (12/5).
Walaupun begitu ia bersama tim dari PKNU Bojonegoro dan DPP PKNU tidak gegabah untuk langsung mendaftarkan gugatannya. Sebab, ada pertimbangan lain yang juga harus dipersiapkan.
“Saat ini, semua bukti dan berkas kembali diverifikasi faktual oleh tim. Kalau sudah benar-benar yakin, siang ini dimasukkan,” sambungnya.
Ditanya mengenai kecurangan apa yang akan dimasukkan ke MK, Kaji Hid menegaskan, dugaan kecurangan yang ditemukan timnya setelah penghitungan suara beberapa waktu lalu adalah, hilangnya puluhan suara milik PKNU.
“Namun, saat PKNU kehilangan suara, ada partai tertentu yang diduga menggelembungkan suara dengan jumlah puluhan pula,” sambungnya.
Bukti yang dibawanya adalah hasil rekap C-1 dari semua tempat yang ada di dapil II (Kanor, Sumberrejo, Balen dan Sukosewu). Tetapi, hal itu juga perlu dicermati lebih dalam, karena bukti di C-1 juga ada yang selisih.
“Kami tak ingin berspekulasi. Kalau memang kurang bisa masuk untuk didaftarkan ke MK, lebih baik berkas kami bawa kembali ke Bojonegoro,” tegas politisi asal Desa/Kecamatan Sumberrejo tersebut.
Oleh karena itu, adanya waktu yang cukup singat tersebut akan dimanfaatkan semaksimal mungkin. Karena, setelah hari ini sudah tidak ada lagi waktu untuk mendaftarkannya.
“Waktu yang diberikan MK cukup pendek dan hari terakhir. Jika mendaftar, kami akan selesai hari ini juga,” lanjutnya. (beritajatim.com/mad)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
4
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
5
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua