Daerah

Sikapi UU Cipta Kerja, Pelajar NU Sumenep Lakukan Ikhtiar Batin

Jum, 9 Oktober 2020 | 06:45 WIB

Sikapi UU Cipta Kerja, Pelajar NU Sumenep Lakukan Ikhtiar Batin

IPNU dan IPPNU. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online

Pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan DPR dan Pemerintah pada Senin (5/10) menuai polemik masyarakat. Berbagai pihak menyoroti dan menyikapi peraturan yang kontroversial ini dengan berbagai cara. 


Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pun menyikapi UU Cipta Kerja dengan cara berbeda yaitu dengan melakukan ikhtiar batin. 


IPNU dan IPPNU Sumenep menginstruksikan seluruh kadernya untuk melakukan pembacaan shalawat asyghil dan surat yasin. Ikhtiar tersebut dilakukan sejak Kamis (8/10) malam hingga tiga hari ke depan.


“Ikhtiar batin itu dibaca serentak dari rumah masing-masing pada bakda maghrib selama tiga malam sebagai ikhtiar batin kaum santri untuk menyikapi UU Cipta Kerja,” jelas Ketua PC IPNU Sumenep Zaynollah, dalam rilis yang diterima NU Online, pada Jumat (9/10) pagi.


Lebih lanjut, Zaynollah mengungkapkan bahwa ikhtiar batin tersebut atas dasar mematuhi pesan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj yang menganjurkan warga NU agar bersikap dengan cara-cara yang elegan dan tawasuth (moderat). 


“Maka disampaikan kepada seluruh kader IPNU dan IPPNU di Sumenep dari berbagai tingkatan untuk bersama-sama melakukan gerakan batin dan gerakan moral ini,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua PC IPPNU Sumenep Syarifatul Jamilah mengungkapkan bahwa ikhtiar batin itu merupakan cara yang dikhususkan untuk dua tiga hal. Pertama, masyarakat atau demonstran yang sedang berjuang di lapangan (kemarin) dapat terjaga keselamatannya.


Kedua, aparat keamanan agar tetap humanis dan mengayomi. Ketiga, anggota DPR untuk bisa lebih bijak dan membatalkan putusannya (yang menuai polemik),” jelas Syarifah.


Sebelumnya, Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj juga telah mengajak warga NU untuk tetap melakukan kajian kritis terhadap UU Cipta Kerja ini dengan elegan, seimbang, dan moderat. Menurutnya, NU harus bisa menjami kepentingan buruh dan rakyat kecil.


“Terutama yang menyangkut pertanahan, kedaulatan pangan, dan pendidikan,” jelas Kiai Said dalam berita yang telah diterbitkan NU Online, pada Rabu (7/10) lalu.


PBNU juga menegaskan, agar menolak UU Cipta Kerja secara konstitusional yakni dengan melakukan judicial review terhadap berbagai pasal yang dinilai bermasalah. 


“Kita harus meminta untuk ditinjau ulang tapi dengan cara yang elegan dan bukan dengan anarkis. Kita harus bersuara demi warga NU, demi NU, dan demi moderasi dalam membangun masyarakat. Tidak boleh mengorbankan rakyat kecil,” jelas Ketum PBNU kelahiran Cirebon, 67 tahun lalu ini.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad