Daerah

Setelah Dibubarkan, Tugas Selanjutnya Ajak HTI ke Jalan Benar

NU Online  ·  Selasa, 9 Mei 2017 | 19:26 WIB

Pringsewu, NU Online
Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pringsewu KH Hambali mendukung sepenuhnya langkah tepat pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ia menilai bahwa HTI merupakan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Menurutnya, dukungan pembubaran dan pelarangan HTI bukan berarti memusuhi Islam. Hal ini adalah bentuk upaya dalam memberantas kelompok yang hendak meruntuhkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Dukungan pembubaran terhadap HTI juga sudah ditegaskan oleh MUI Pusat," ujarnya, Selasa (9/5/17)

Yang menjadi tugas berat selanjutnya, menurutnya, adalah bagaimana memberikan penjelasan dan mengajak kepada para anggotanya untuk kembali ke jalan yang benar.

"Militansi mereka bisa saja akan bertambah. Dan mereka saling meyakinkan para anggotanya bahwa mereka telah dizalimi dan teraniaya. Kecenderungan ini bisa terjadi jika mereka tidak mau instropeksi diri. Mereka cenderung mencari pembenaran, bukan kebenaran," katanya seraya berharap pemerintah memperhatikan ini agar organisasi ini tidak melakukan pergerakan secara terselubung ataupun berganti casing.

Oleh karenanya, ia mengajak kepada anggota HTI yang sudah bergabung dan ikut-ikutan organisasi yang dilarang di banyak negara ini, untuk berpikir jernih serta mengedepankan hati bersih dalam menyikapi keputusan pemerintah ini.

Ia menjelaskan di berbagai negara, Hizbut Tahrir sudah dilarang. Setidaknya ada 19 negara, termasuk negara asal kelompok mereka, yaitu Yordania. Negara lain yang melarangnya diantaranya Arab Saudi, Malaysia, Rusia, China, Mesir. Bangladesh, Kazakhstan, Pakistan, Tajikistan, Kirigistan, Perancis, Spanyol, Jerman, Suriah, Turki, Libya dan New South Wales-Australia.

"Yang terbaik adalah mari kedepankan kemaslahatan dan persatuan bangsa dengan tetap menjaga empat pilar Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI," ajaknya. (Muhammad Faizin/Abdullah Alawi)