Santri Guyangan Pati Dipulangkan, Harus Jaga Hafalan Alfiyah dan Qawaid
NU Online · Jumat, 27 Maret 2020 | 00:15 WIB

Pengasuh Pesantren Raudlatul Ulum Guyangan KH M Najib Suyuthi (tengah) berpose bersama dewan asatidz di depan papan nama pesantren. (Foto: Dok. PPRU Guyangan)
Ali Musthofa Asrori
Kontributor
Pesantren Raudlatul Ulum Guyangan, Trangkil, Pati, Jawa Tengah akhirnya mengeluarkan surat edaran yang mengatur mekanisme pembelajaran dan pemulangan santri dalam masa darurat Covid-19. Surat bernomor 26/A/YPRU/III/2020 itu ditandatangani langsung sang pengasuh, KH M Najib Suyuthi.
Baca juga: Bagi Pesantren ini, Hafalan Mengasah Kecerdasan
Baca juga: Cegah Covid-19, Pesantren Guyangan Pati Minimalisasi Kontak dengan Orang Luar
Surat edaran itu juga mengatur mekanisme santri kembali ke pondok dengan klausul wajib diantar orang tua atau wali santri dan diterimakan langsung kepada petugas pondok putra atau putri. Saat mengantar balik ke pesantren, tidak menggunakan transportasi umum. Santri putra kembali Senin, (13/4) sebelum pukul 11 siang. Hal yang sama berlaku untuk santri putri dengan jam berbeda, yakni sebelum pukul 4 sore.
Editor: Ibnu Nawawi
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
3
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
Terkini
Lihat Semua