Rekom Pemberangkatan TKI Diusulkan Ditangani Pemda
NU Online · Sabtu, 7 Agustus 2004 | 00:45 WIB
Tulungagung, NU Online
Rekomendasi pemberangkatan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ke luar negeri yang selama ini kewenangannya ditangani pemerintah pusat diusulkan diserahkan ke pemerindah daerah Kabupaten/Kodya. Dengan diberi kewenangan itu, pemerintah daerah bisa menyiapkan TKI mempunyai ketrampilan sesuai dengan kebutuhan negara penerimanya. Kecuali itu, penyerahan rekomendasi pemberangkatan TKI ke pemerintah daerah juga bisa menangkal banyaknya TKI yang memilih ke luar negeri secara ilegal.
Usulan penyerahan kewenangan memberikan rekomendasi pemberangkatan TKI ke pemerintah daerah Kabupaten/Kodya antara lain disulkan Bupati Tulungagung, Jatim, Ir Heru Tjahjono, MM yang secara nasional daerahnya termasuk sentral TKI/TKW. ''Saya sudah usulkan ke Pemerintah Pusat dan Propinsi agar rekomendasi pemberangkatan TKI diserahkan ke Pemerintah Kabupaten/Kodya. Selama ini, yang punya kewenangan memberikan rekomendasi memberangkatkan TKI adalah pemerintah pusat dan propinsi,'' ujar Bupati Ir Heru Tjahjono, MM, Jumat (6/8).
<>Jika rekomendasi pemberangkatan TKI kewenangannya diserahkan ke pemerintah Kabupaten/Kodya, kata dia, nantinya setiap daerah bisa memberangkatkan TKI sesuai dengan kebutuhan. Lagi pula, TKI yang akan diberangkatkan juga dipersiapkan sesuai dengan sikll yang dibutuhkan negara penerima. ''Seharusnya, rekomendasi pemberangkatan TKI cukup dari kabupaten masing-masing. Sehingga, kita bisa mengirim TKI sesuai dengan kebutuhan,'' katanya.
Disinggung tentang berbelitnya birokrasi, sehingga memicu calon TKI memilih jalan pintas menjadi TKI ilegal, Bupati Heru menyatakan, itu terjadi salah satunya karena masih dominannya pemerintah pusat yang mempunyai kewenangan memberikan rekomendasi pemberangkatan TKI. ''Saya kira, kalau kewenangan memberikan rekomendasi sudah diserahkan ke pemerintah daerah, hal-hal semacam ini tak akan terjadi lagi,'' kata dia.
Pemkab Tulungagung yang merupakan basis TKI/TKW, kata Bupati Heru, jika rekomendasi pemberangkatan TKI kewenangannya diserahkan pemerintah daerah, nantinya akan mempersiapkan calon-calon TKI dengan bekal skill sesuai kebutuhan negara penerima. ''Saya tak ingin lagi ada TKI/TKW yang di luar negeri hanya menjadi pembantu rumah tangga. Kalau pemerintah daerah diberi kewenangan memberikan rekomendasi, kami akan siapkan skill-nya. Tak hanya itu, Kami juga akan memberikan tentor penguasaan bahasa asing,'' ujar Bupati Heru.
Sementara itu, menyikapi rencana pemulangan TKI ilegal dari Malaysia yang rencananya akan dilakukan pasca Pemilu Presiden putaran II, Bupati Heru sudah melakukan upaya antisipasi. Hanya saja, sampai sekarang, Bupati belum mengetahui secara pasti berapa TKI ilegal asal Tulungagung yang ikut dipulangkan itu.
''Kami belum dapat datanya berapa TKI ilegal asal Tulungagung yang ikut dipulangkan. Kami sudah tugaskan Dinas Tenaga Kerja untuk mendata TKI asal Tulungagung yang dipulangkan. Data ini nantinya akan kami gunakan untuk menentukan langkah-langkah antisipasi menangani TKI setelah dipulangkan,'' tukas Bupati yang terpilih setelah diberangkatkan FKB (Fraksi Kebangkitan Bangsa) ini.
Bupati berjanji, TKI Tulungagung yang dipulangkan tak bakalan dilepas begitu saja. Namun, sebagai tenaga kerja yang banyak menghasilkan devisa negara, para TKI itu tak akan ditangani secara khusus setelah mereka kembali ke daerahnya. ''TKI yang dipulangkan tak akan kita lepas begitu saja. Nanti pasti kita tangani. Untuk mengambil langkah-langkah, kami harus melakukan pendataan dulu,''papar Bupati Heru.(kd-mhb)
Terpopuler
1
PBNU Soroti Bentrok PWI-LS dan FPI: Negara Harus Turun Tangan Jadi Penengah
2
Khutbah Jumat: Jadilah Manusia yang Menebar Manfaat bagi Sesama
3
Khutbah Jumat Hari Anak: Didiklah Anak dengan Cinta dan Iman
4
Khutbah Jumat: Ketika Malu Hilang, Perbuatan Dosa Menjadi Biasa
5
Khutbah Jumat: Menjadi Muslim Produktif, Mengelola Waktu Sebagai Amanah
6
Khutbah Jumat: Jadilah Pelopor Terselenggaranya Kebaikan
Terkini
Lihat Semua