Rawan Penyebaran Covid-19, Bawaslu Jatim Minta Peserta Pilkada Hindari Kampanye Konvensional
NU Online · Jumat, 11 September 2020 | 01:00 WIB

Hampir semua bakal pasangan calon di 19 kabupaten/kota melakukan pelanggaran, saat tahapan pendaftaran pada 4-6 September lalu.
Aru Lego Triono
Kontributor
Jakarta, NU Online
Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur Aang Kunaifi mengatakan bahwa hampir semua bakal pasangan calon di 19 kabupaten/kota melakukan pelanggaran, saat tahapan pendaftaran pada 4-6 September lalu.
“Para bakal paslon itu diketahui tidak mematuhi atau melanggar protokol kesehatan dengan menggelar aktivitas arak-arakan atau konvoi menuju KPU setempat. Ini menjadi evaluasi kami sebagai penyelenggara pemilu,” kata Aang kepada NU Online, Kamis (10/9).
Tak hanya itu, ia juga mengajak semua pihak untuk terlibat dalam evaluasi menangani dan mengatasi pelanggaran yang terjadi itu. Ia berharap pemerintah daerah, pihak keamanan, bakal paslon, partai pengusung, dan simpatisan paslon untuk sama-sama melakukan evaluasi.
“Hal ini agar pelaksanaan Pilkada 2020 juga tidak mengganggu upaya pemerintah dalam menekan angka penularan dan penyebaran Covid-19,” kata Aang.
Jadi, lanjutnya, sesuatu yang berkaitan dengan teknis penyelenggaraan beberapa protokol kesehatan sudah diatur di ketentuan administrasi pemilu di Peraturan KPU RI Nomor 10 tahun 2020.
“Tetapi soal kerumunan menuju kantor KPU itu, kami sedang melakukan proses dugaan pelanggaran berkaitan dengan protokol kesehatan. Pihak kepolisian juga sedang menelaah terkait aktivitas konvoi di jalan itu,” katanya.
Di lain pihak, imbuh Aang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI juga sudah mengimbau kepada kepala daerah atau wakil kepala daerah petahana untuk juga menaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.
“Kalau pelanggaran yang dilakukan itu ternyata berkaitan dengan Peraturan KPU, maka Bawaslu nanti akan merekomendasikan agar KPU memberikan teguran atau peringatan kepada partai politik pengusung atau bakal paslon yang mendaftar,” jelas Aang.
Pewarta: Aru Lego Triyono
Editor: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
2
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
3
PBNU Buka Suara Atas Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
4
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
5
Presiden Pezeshkian: Iran akan Membuat Israel Menyesali Kebodohannya
6
Israel Serang Militer dan Nuklir Iran, Ketum PBNU: Ada Kegagalan Sistem Tata Internasional
Terkini
Lihat Semua