Surabaya, NU Online
Penolakan Bamus (Badan Musyawarah) DPRD Kota Surabaya terhadap hasil Pansus (Panitia khusus) Mihol yang mengamanatkan pelarangan total peredaran Mihol di Surabaya menuai protes keras.
"NU Kota Surabaya mensinyalir ada permainan dalam proses itu yang melibatkan pihak-pihak luar yang berkepentingan terhadap peredaran Mihol," kata H Muhibbin Zuhri, Ketua PCNU Surabaya di tempat berbeda saat mengawal aksi NU Surabaya, Senin (25/4).
NU juga menilai pimpinan Bamus dan anggota yang tidak mau menindaklanjuti keputusan Pansus adalah sikap amoral. "Mereka kelihatannya melakukan apa saja untuk mengganjal lolosnya pelarangan peredaran Miras. Ini politik amoral, mengabaikan nilai-nilai moral dalam berpolitik," tegas Muhibbin.
Lebih lanjut, Muhibbin menduga ada persekongkolan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap peredaran miras dengan orang-orang dalam DPRD. "Jangan-jangan ada yang happy dengan peredaran miras di Surabaya dan semakin rusak moral generasi muda Surabaya akibat peredaran miras," lanjutnya.
Penjegalan Raperda pelarangan total Mihol ini sudah mulai kelihatan sejak Pansus memutuskan tekad tersebut. Seperti diketahui, setelah kedatangan rombongan para ulama dari PCNU, Pansus akhirnya mengubah arah pembahasan raperda Mihol, dari yang semula pembatasan dan pengendalian mihol menjadi pelarangan.
Enam orang dari sepuluh anggota pansus penyetujui pelarangan total peredaran mihol. Sedangkan empat diantaranya tidak bergeming pada pelarangan di supermarket dan hipermart saja. Akhirnya, pansus memutuskan pelarangan total. "Keputusan pelarangan itu didasarkan pada komitmen bersama untuk mewujudkan Surabaya bebas narkoba dan Mihol," jelas pria yang juga dosen di UIN Sunan Ampel Surabaya.
Namun kini nasib keputusan itu menjadi tidak jelas, setelah Bamus tidak menindaklanjuti hasil Pansus. Menyikapi hal ini, PCNU surabaya akan menyerukan pemberian sanksi moral kepada para anggota DPRD yang dinilai pro-peredaran miras. "Kami akan menggerakkan pemberian sanksi moral kepada pihak-pihak yang tidak sensitif terhadap keinginan warga surabaya untuk membebaskan kotanya dari peredaran Narkoba dan Miras," pungkas Muhibbin. (Rof Maulana/Fathoni)