Daerah

Polres Sumenep Siap Amankan Zakat Massal

NU Online  ·  Senin, 7 September 2009 | 03:07 WIB

Sumenep, NU Online
Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyiapkan anggotanya guna mengamankan proses penyerahan zakat massal yang dilakukan warga setempat.

Kepala Bagian Operasional Polres Sumenep, Kompol Ary Wahjudhi, Senin, menjelaskan, untuk sementara, pihaknya telah menerima pemberitahuan dari salah seorang warga setempat yang akan menyerahkan zakat massal.<>

"Kami telah menerima pemberitahuan dari Hasbullah, yang akan menyerahkan zakat massal di tujuh lokasi," kata Kompol Ary di Sumenep.

Tujuh lokasi penyerahan zakat massal itu adalah di Kecamatan Manding sebanyak tiga titik, Gapura dua titik, Dasuk, dan Kota, masing satu titik.

"Jumlah penerima zakat massal di Gapura dan Dasuk, masing-masing 700 orang, di Manding masing-masing 1.200 orang, dan di Kota sebanyak dua ribu orang," katanya mengungkapkan.

Ary juga menjelaskan, pihaknya mengerahkan anggotanya untuk menghindari hal-hal tak diinginkan selama proses penyerahan zakat massal.

"Kalau tidak dijaga, kami khawatir penerima akan berdesak-desakan atau saling rebut. Kami tidak ingin hal itu terjadi, untuk menghindari adanya korban seperti kasus penyerahan zakat massal di Pasuruan pada tahun 2008," katanya menegaskan.

Penyerahan zakat massal oleh Hasbullah di Kecamatan Gapura, tepatnya di Desa Baban, dilakukan pada Senin .

Sebanyak 30 petugas gabungan dari Polres Sumenep dan Polsek Gapura, berada di lokasi, untuk mengawal proses penyerahan zakat massal.

"Alhamdulillah, penyerahan zakat massal di Desa Baban ini berjalan lancar," kata Kapolsek Gapura, AKP Bagyo Supriatmanto.

Pengamanan ini terpaksa dilakukan karena pengalaman menjelang lebaran di berbagai daerah pada tahun-tahun silam berulang kali menunjukkan jatuhnya korban tewas dan luka-luka karena hadirnya ratusan bahkan ribuan penerima zakat secara bersamaan pada lokasi yang sempit tanpa adanya pengamanan yang memadai.

Para penerima zakat itu saling mendorong agar bisa mendapatkan zakat, sehingga akhirnya banyak yang jatuh dan kemudian terinjak-injak dan kemudian terluka bahkan hingga meninggal dunia. (ant/mad)