Daerah

Polres Jember Larang Ormas Gelar Aksi Sweeping Selama Ramadhan

NU Online  ·  Jumat, 26 Mei 2017 | 06:02 WIB

Jember, NU Online
Dalam rangka memuliakan bulan Ramadhan dan menghormati orang yang berpuasa, seluruh tempat hiburan malam di Kabupaten Jember ditutup. Penutupan ini berlaku mulai malam pertama tarawih hingga hari raya Idul Fitri. Sedangkan pemilik warung diimbau untuk tidak terlalu mencolok dalam melayani pembeli.

Itulah dua point penting  hasil rapat gabungan Polres Jember, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), MUI, dan  sejumlah ormas di Mapolres Jember, Rabu (24/5).

Forum ini juga menyepakati larangan bagi ormas atau perorangan untuk melakukan sweeping bagi  warung ataupun tempat-tempat hiburan malam masih bandel.

"Kita bersama ormas se-Kabupaten Jember melakukan penandatanganan kesepakatan untuk tidak mengadakan sweeping ke tempat-tempat hiburan selama bulan Ramadhan," kata Kapolres Jember Kusworo Wibowo usai rapat.

Kusworo mengimbau masyarakat melaporkan langsung kepada polisi jika menemukan indikasi tempat hiburan malam mengangkangi larangan dan imbauan itu. Menurutnya, tempat karaoke dan hiburan malam lainnya yang masih beroperasi akan merugi. Sebab, masyarakat pasti akan memberi sanksi sosial.

"Bagi karaokean dan bilyard, jika masih buka maka akan disanksi moral hingga penutupan," lanjutnya sambil menegaskan.

Pihaknya akan mengawal hasil kesepakatan itu hingga Ramadhan usai.

Ia juga berjanji akan meningkatkan pengamanan selama bulan Ramadhan. Sebab, setiap Ramadhan hingga lebaran, volume kriminalitas cenderung naik. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat selama bulan Ramadhan.

"Kita meningkatkan patroli gabungan  dengan memanfaatkan E-Siskamling di 248 desa se-Kabupaten Jember," urainya. (Aryudi A Razaq/Alhafiz K)