Polres Bangkalan Temukan 110 Terompet dari Sampul Qur’an
NU Online · Rabu, 30 Desember 2015 | 15:08 WIB
Bangkalan, NU Online
Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menemukan 110 terompet berbahan kertas Al-Qur’an serta topi dengan bahan kertas yang sama.<>
"Selain menemukan terompet berbahan kertas Al-Qur’an, kami juga menemukan topi dengan bahan kertas yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Adi Wira Prakasa dalam keterangan persnya di Mapolres Bangkalan, Rabu sore.
Ia menjelaskan, terompet berbahan kertas Al-Qur’an yang jumlahnya mencapai 110 unit, serta sebuah topi dengan bahan yang sama itu disita dari dua orang pedagang terompet, yakni SH (37) warga Kelurahan Demangan dan MR (38) warga Kampung Lebek, Bangkalan.
"Saat ini kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangkalan," katanya.
Temuan sebanyak 110 terompet terbungkus bahan kertas Al-Qur’an oleh tim Polres Bangkalan ini merupakan pengembangan dari temuan Kodim 0829 Bangkalan yang menemukan sebanyak 53 unit terompet berbungkus bahan kertas Al-Qur’an.
"Temuan adanya terompet yang terbungkus bahan kertas Al-Qur’an itu tadi malam di Jalan Panglima Sudirman, saat tim intel kami menggelar patroli," kata Komandan Kodim 0829 Bangkalan Letkol Inf Sunardi Istanto dalam keterangan persnya di Bangkalan, Rabu siang.
Setelah dilakukan penyelidikan, terompet berbahan kertas Al-Qur’an ini diketahui milik pedagang berinisial UT.
Kodim selanjutnya koordinasi dengan polres untuk melakukan pengecekan ke lokasi, tempat UT kulakan terompet itu, yakni pada pedagang berinisial SM di Jalan KH Moh Kholil, Bangkalan.
"Ternyata di tempat itu memang banyak ditemukan terompet terbungkus kertas berbahan Al-Qur’an," terang Dandim.
Atas temuan itu, polisi selanjutnya melakukan pengembangan penyelidikan, dan menangkap dua orang pedagang yang menjadi tempat kulangan kedua pedagang itu, mendapatkan terompet terbungkus kertas Al-Qur’an yakni SH dan MR. (Antara/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
DPR Ketok Palu, BP Haji Kini Sah Jadi Kementerian
3
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
4
Wajib Selektif! Ini Tips Islam Memilih Calon Pasangan Hidup yang Tepat dan Berkah
5
DPR-Pemerintah Sepakati RUU Haji dan Umrah Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
6
Gus Faiz Sampaikan Cara Rayakan Bulan Lahir Nabi Muhammad
Terkini
Lihat Semua