Polisi Garut Sita Terompet dengan Sampul Qur’an
NU Online · Rabu, 30 Desember 2015 | 16:15 WIB
Bandung, NU Online
Polisi mengamankan 10 terompet dari bahan kertas bertuliskan huruf Arab yang diduga dari potongan sampul kitab suci Al-Qur’an atau Iqro di Pameungpeuk, Kabupaten Garut.<>
"Terompet yang diamankan oleh Polsek Pameungpeuk seluruhnya berjumlah 10 buah terompet, yang diamankan dari penjual keliling," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono melalui telepon seluler, Rabu.
Ia menuturkan terompet yang dibuat dari potongan kertas bertuliskan huruf Al-Qur’an itu dibungkus oleh kertas kado berwarna silver.
Terompet tersebut ditemukan polisi di sekitar Alun-alun Pameungpeuk, Selasa (29/12) malam yang dijual oleh Masdira warga asal Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
"Saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap penjual terompet sodara Masdira serta teman-teman yang berjualan terompet.," katanya.
Pengakuan penjual, kata Pudjo, terompet dibuat sendiri dengan bahan yang dibeli dari Pagarsih, Kota Bandung.
"Terompet yang dibuat belum sempat terjual," katanya.
Selain di Garut, kata Pudjo, ada juga terompet bertuliskan hurup Arab yang diamankan di wilayah Polsek Parung dan Cibung Bulang, Bogor.
Polda Jabar, lanjut dia, akan terus berupaya menyelidiki peredaran terompet dari bahan kertas tersebut.
"Saat ini Polda Jabar telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini di seluruh wilayah Jawa Barat," katanya. (Antara/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
DPR Ketok Palu, BP Haji Kini Sah Jadi Kementerian
3
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
4
Wajib Selektif! Ini Tips Islam Memilih Calon Pasangan Hidup yang Tepat dan Berkah
5
DPR-Pemerintah Sepakati RUU Haji dan Umrah Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
6
Gus Faiz Sampaikan Cara Rayakan Bulan Lahir Nabi Muhammad
Terkini
Lihat Semua