Daerah

PMII Surabaya: Buruh dan Pengusaha Harus Saling Empati

Sab, 30 April 2016 | 19:00 WIB

Surabaya, NU Online 
Dalam rangka menyambut Hari Buruh se-dunia yang jatuh pada 1 Mei, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Surabaya menggelar refleksi membahas masa depan buruh. Dua isu utama yang disoroti adalah upah kerja yang layak dan kepastian status kerja.

Koordinator Aliansi Buruh Jawa Timur, Jamaluddin mengatakan nasib buruh hingga saat ini masih memperihatinkan. Pemerintah yang diharapkan hadir melindungi  buruh dengan merancang kebijakan sesuai amanah Undang-Undang dan Pancasila justru absen dan tidak menunjukkan sikap yang tegas.

“Bahwa pesan Bung Karno agar jangan sampai pribumi jadi budak di negeri sendiri masih sangat relevan hingga hari ini. Nuansa kapitalistik masih sangat kuat, sementara buruh harus terus bekerja tanpa diperhatikan hak-haknya,” jelasnya dihadapan ratusan peserta, Jumat (30/4).

Lebih lanjut, dirinya mendapat informasi bahwa Raperda terkait buruh masih dalam pembahasan. Padahal, Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah berjanji akan tuntas pada awal 2016. “Dengan janji Gubernur itu, buruh di Jatim berharap Perda sudah disahkan sebelum May Day 2016, sehingga bisa jadi kado bagi kaum buruh yang merayakan hari buruh internasional,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, banyak naskah akademis yang berisi aspirasi dan tuntutan buruh yang tidak diakomodir oleh Disnakertransduk Jatim. Di antaranya soal upah layak yaitu pekerja yang masa kerjanya di atas 1 tahun dan berkeluarga diberi tambahan 5 persen dari UMK. 

Ia mengungkapkan pihaknya bersama para buruh di Jatim akan menggelar aksi besar-besaran pada May Day, Ahad (1/5). Sekitar 10 ribu buruh dari berbagai daerah di Jatim akan ikut menggelar aksi agar tuntutannya disetujui oleh gubernur. “Yang jelas besok (hari ini) kami bersama puluhan ribu buruh se- Jatim akan menggelar aksi besar-besaran,” ujar pria yang akrab disapa Jamal ini.

Ketua PMII Surabaya, Ali Syaifuddin menyatakan Raperda yang nantinya akan disahkan harus berlandaskan Undang-Undang dan Pancasila. Artinya, ada aspek saling menguntungkan antara buruh dan pengusaha agar kemaslahatan dapat dirasakan seluruh pihak. Dirinya mengakui, sesuai fakta hak-hak buruh belum sepenuhnya terpenuhi.

“Konsep hubungan industrial dalam kacamata akademik sebetulnya bisa menjawab persoalan dewasa ini. Bahwa ada nilai saling menghargai, empati dan kekeluargaan dalam aktivitas industri. Kepentingan seluruh pihak dapat diakomodir tanpa ada yang merasa dirugikan,” jelasnya.

Ke depan, sambungnya, dirinya mendorong Gubernur Jawa Timur untuk merumuskan desain kebijakan dengan berkaca pada konsep hubungan industrial yang harmonis. Peran pemerintah dibutuhkan agar angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak terus meningkat dan iklim investasi semakin baik.

Selain Aliansi Buruh Jawa Timur hadir pula anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Agatha Retnosari, Wasekjen Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Jamil dan Perwakilan Pengusaha Muslim, Musonnef. Acara yang mengusung tema “Membangun Hubungan Industrial Yang Harmonis Dalam Rangka Menjaga Iklim Investasi Simbiosis Mutualisme” dihadiri 100 peserta terdiri dari aktivis mahasiswa, akademisi dan pengamat buruh. (Luqman Hakim El Baqeer/Zunus)