Daerah

PMII Minta Pemberantasan Maksiat Dioptimalkan

NU Online  ·  Rabu, 6 Oktober 2004 | 08:19 WIB

Tulungagung, NU Online
Menjelang dimulainya bulan suci Ramadhan 1425 H. mendatang, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tulungagung meminta kepada jajaran Polres setempat agar lebih optimal dalam menggelar operasi untuk memberantas segala macam bentuk kemaksiatan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.

Sampai sejauh ini PMII melihat dalam realitas masyarakat masih cukup marak terjadi aneka ragam kemaksiatan, terutama penyakit masyarakat (pekat) seperti minuman keras, perjudian, prostitusi, penyalahgunaan  narkoba dan bentuk-bentuk kemaksiatan yang lain.

<>

“Oleh karena itu pihak kepolisian harus menggalakkan operasi pekat guna menekan sekecil mungkin angka kemaksiatan yang terus merebak di kota marmer. Lebih-lebih sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan,”tandas Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Tulungagung, Agus Salim, Selasa (6/10) kemarin.

Menurutnya, jajaran Polres Tulungagung selama ini masih belum menunjukkan hasil kerja yang maksimal dalam pemberantasan praktek-praktek kemaksiatan. Tidak ada tindakan tegas dari kepolisian yang bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Sehingga yang muncul justru kesan bahwa polisi tidak bekerja. Padahal jika ditelusuri lebih jauh cukup banyak tempat yang dijadikan ajang maksiat dan itu sangat meresahkan masyarakat.

“Pendeknya, sebagian masyarakat sekarang nampaknya menganggap bila kinerja kepolisian selama ini terkesan biasa-biasa saja. Tidak ada tindakan khusus terhadap munculnya berbagai bentuk penyakit masyarakat. Makanya menjelang Ramadhan ini aparat kepolisian perlu menata diri agar lebih serius bekerja,”tambah Agus.

Meski demikian, kata dia, PMII menyadari bahwa pemberantasan maksiat bukan sekedar tanggung jawab aparat kepolisian saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung. Dalam hal ini semua elemen masyarakat harus bahu membahu agar angka kemaksiatan dapat dikurangi hingga titik terendah.

“Selain pihak kepolisian, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama perlu juga terlibat langsung untuk memberikan pendidikan, pembinaan  serta pemahaman yang benar terhadap masyarakat tentang bahaya dari adanya praktek-praktek kemaksiatan. Oleh karenanya, mereka perlu melakukan kerja sama dan koordinasi yang intensif supaya masyarakat sedikit demi sedikit terbebas dari pekat,”tutur Agus.

Dikatakannya, PMII menyuarakan hal itu bukan karena latah. Memang, biasanya, sejumlah komponen masyarakat beramai-ramai  menyerukan pemberantasan maksiat hanya menjelang dan saat bulan Ramadhan tiba. Setelah itu mereka kemudian diam, sementara kemaksiatan terus meraja lela.

“Kita tidak seperti itu. PMII akan tetap konsisten  mengenai masalah ini. Salah satu contohnya, sebelum ini kita pernah mengusulkan agar perjudian diatur melalui peraturan daerah (perda) sebagai salah satu alternatif solusi untuk mengatasi persoalan perjudian yang sangat marak di Tulungagung. Walaupun pada akhirnya usaha itu mentok,”ujar Agus.

PMII, papar dia, sangat menyadari apabila kemaksiatan tidak bisa dihilangkan secara total dari kehidupan masyarakat. Karena jika menilik sejarah hidup manusia, kemaksiatan itu sudah terjadi sejak manusia ada dan hingga kini terus berlangsung, bahkan berkembang pesat. Walaupun begitu, ini bukan berarti PMII merasa pesimis. “Paling tidak angka kemaksiatan dapat dikurangi, itu sudah bagus. Yang penting kita sudah berupaya secara maksimal,”kata Agus.

Kontributor: Wahid Nasiruddin