Cianjur, NU Online
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pemilu Kabupaten Cianjur menilai proses Pemilihan Anggota Legislatif 9 April 2014 yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Cianjur tidak berjalan mulus.
<>
Ketua Umum PMII Kabupaten Cianjur Ayi Sopwanul Umam menyebutkan, pihaknya menemukan kertas suara dan Daftar Calon Tetap (DCT) yang tertukar di setiap daerah pemilihan (dapil).
“Kertas Suara yang seharusnya di dapil 1 Tertukar dengan dengan dapil 4, dapil1 dengan dapil 2. Seperti terjadi di TPS VII Desa Bunikasih Kecamatan Warungkondang tertukar kertas suaranya dengan dapil 2,” terangnya Sabtu, (12/4).
Ia menilai KPUD Cianjur kurang mensosialisasikan pemilu kepada masyarakat. Karena di lapangan masyarakat kurang memahami apa dan bagaimana proses pemilu ini, mulai arti wakil DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD, serta tata cara pencoblosan itu tersendiri.
PMII Cianjur menyayangkan, hal seperti itu tidak seharusnya terjadi dan sudah diantisipsai dari awal dengan mempersiapkan tenaga profesional serta bertanggungjawab dalam tugasnya.
“Dengan terjadinya kasus seperti ini, PMII Kabupaten Cianjur menilai KPUD Cianjur gagal menjalankan kinerjanya. KPUD Cianjur harus lebih serius serta cepat tanggap melihat dari pada kenyataan permasalahn seperti ini,” imbaunya.
Lebih lanjut Ayi menjelaskan, temuan itu didapat dari kader-kader PMII yang diterjunkan menjadi pemantau Pemilu pada 9 April lalu.
“Atas dasar kepedulian terhadap pesta demokrasi rakyat, PMII Cianjur menerjunkan pemantau di 32 kecamatan. Setiap kecamatan yang dipantau 5 TPS,” jelasnya. (Red: Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
2
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
3
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
4
Khutbah Jumat: Menjaga Keluarga dari Konten Negatif di Era Media Sosial
5
PCNU Kota Bandung Luncurkan Business Center, Bangun Kemandirian Ekonomi Umat
6
Rezeki dari Cara yang Haram, Masihkah Disebut Pemberian Allah?
Terkini
Lihat Semua