Daerah

Pimpinan Al Qiyadah Makassar Diamankan Polisi

NU Online  ·  Kamis, 1 November 2007 | 15:07 WIB

Makassar, NU Online
Pimpinan dan empat orang pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiah di Makassar diamankan di Polsek Makassar, Kamis.

Pimpinan Al Qiyadah Al Islamiah itu adalah Alimuddin Daeng Kio, sementara empat orang pengikutnya yaitu Rudi alias Zulkifli, Ati, Iwan bersama ibunya, Wati.

<>

Kelimanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Makassar, dari keterangan singkat para pengikutnya kepada pers pada umumnya mengaku telah bergabung satu tahun lebih. Sementara pemimpin Al Qiyadah, Alimuddin di depan petugas mengaku jika dirinya sudah tidak lagi bergabung dalam aliran tersebut.

Lain halnya keluarga Iwan bersama Ibunya, Wati, keduanya mengikuti ajaran Al Qiyadah terus mendapat tentangan dari sanak saudaranya yang lain. Namun keduanya masih tetap saja akan menjalani kayakinan yang dianutnya.

"Saya khawatir kepada ibu, kok bisa-bisa ikut dengan aliran itu. Hampir setiap hari kami bertengkar hanya untuk membebaskan ibu dan saudara kami dari ajaran sesat itu, namun malahan nihil," ujar saudara kandung Iwan yang namanya tidak ingin disebutkan.

Ia mengaku, semenjak ke duanya ikut dalam aliran tersebut, mereka tidak lagi puasa maupun sholat lima waktu. Sebelum masuk dialiran Al Qiyadah mereka tak pernah meninggalkan Sholat lima waktu apalagi meninggalkan bulan suci Ramadhan.  

Penggerebekan dimulai sejak pukul 13.00 Wita dan baru berakhir sekitar pukul 16.25 Wita, mereka digrebeg di rumah masing-masing yang jaraknya tidak berjauhan di Kelurahan Makassar oleh polisi setempat.

Diamankannya ke lima pengikut aliran yang telah dianggap menyesatkan oleh pemerintah itu dilakukan setelah aparat ke polisian mendapat informasi dari masyarakat setempat tentang keberadaan mereka.

Dari keterangan warga setempat, para pengikut aliran tersebut tidak hanya diikuti oleh orang muslim saja, beberapa diantaranya pengikutnya juga beragama nasrani. Pergaulan mereka dengan warga lainnya nampak seperti biasa saja, namun dari pergaulan itu mereka melakukan pendekatan secara halus agar orang yang dituju bisa ikut ke alirannya.

Kapolresta Makassar Barat, AKBP Endi Sutendi mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya telah membentuk tim pengamanan kasus Al Qiyadah dengan melibatkan 15 orang personil dalam penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

"MUI telah mengatakan aliran itu aliran sesat, dan pada akhirnya kami mengambil langkah untuk segera mengamankan mereka agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Mereka yang diamankan untuk saat ini masih sebagai saksi, kita lihat perkembangan hasil penyelidikan" ujarnya.

Endi mengatakan jika mereka masih bertahan memegang aliran ini, bahkan cenderung menyebarkan aliran ke pengikut yang lainnya maka pihaknya tidak segang-segang melakukan tindakan hukum yang mana mereka telah melanggar kitab hukum UU Pidana tentang penodaan terhadap agama.

Namun jika mereka ingin bertaubat atau sudah keluar dari aliran tersebut, maka mereka harus benar-benar disucikan kembali di depan masyarakat agar mereka dapat diterima dilingkungannya masing-masing. Ini dilakukan agar mereka tidak dikucilkan atau kembali menjadi bagian dari masyarakat disekelilingnya.    
  
Pengikut Al Qiyadah di daerah ditangkap


Data dari Mapolda Sulselbar, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Dwi Hartono menyebutkan di Kabupaten Sinjai, telah menetapkan empat orang tersangka pergerakan ajaran atau aliran Al Qiyadah Al Islamiyah yakni Anwar bin Pai (42), Karyawan PT Nilesen Indonesia, Burhanuddin bin Pai (22), Mahasiswa Fak Tekhnik Sipil semester VII UNHAS, Usman bin Thamrin (27), Petani, dan Muh Saleh bin Tarappe (26), petani.  

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah JPU Kabupaten Sinjai memperoleh instruksi dari Kejagung RI. Saat mereka dipanggil kembali oleh penyidik untuk dimitai keterangannya, malah mereka tetap pada pendiriannya untuk tetap memperjuangkan aliran yang dianut dan saat itulah dilakukan sidik tambahan BAP dan penertiban SPP oleh penyidik Reskrim Polres Sinjai terhitung tanggal 5 Oktober 2007 dan diperpanjang sampai dengan tanggal 3 Desember 2007.

Kabupaten Palopo, polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif oleh pimpinan Al Qiyadah Al Islamiyah yakni Ir Hasbi(dosen STIKES Palopo) dan satu anggotanya Hamrullah. Dari keterangan keduanya polisi mengantongi enam pengikutnya mereka adalah Jumadi, Sudarmin, Azizi, ikhsan, Husain, dan A.Anggau.

Hal serupa juga dilakukan di Luwu Timur, polisi telah melakukan penangkapan terhadap pengikut aliran Al Qiyadah  Al Islamiyah di Kecamatan Towuti Kabu, mereka adalah Sahmuddin alias Fattah bin Dahlis (32), karyawan Inco, Jamal (32), A Boki Panggarau (28), Muh jasri Bin Jamaluddin (39), ketiganya adalah karyawan PT Aneka Jasa.

Adapun jaringan Al Qiyadah yang masuk di Sorowako, Nuha pada April 2006 dengan pengikut Hasah, Wira, Sutarmuji, Suroso, Suratno, Lahaming, Muh Jasri, fitrah, Rohmad, Dahlis. Penganut yang mereka kenal dari luar Sorowako adalah Makruf dari JKT, Andreas dari JKT, Sopi dari MKS, sementara pengikut dari Kabupaten Palopo yakni Takiudin, Hariudin, Ahmad, Hazisi dan Hamzah. (ant/zid)