Daerah

Perilaku Eksklusif Jadi Indikator Aliran Agama yang Melenceng

NU Online  ·  Jumat, 16 Juni 2017 | 09:00 WIB

Perilaku Eksklusif Jadi Indikator Aliran Agama yang Melenceng

KH Khairuddin Tahmid.

Pringsewu, NU Online
Wakil Rais Syuriyah PWNU Lampung KH Khairuddin Tahmid menjelaskan bahwa jika ingin melihat apakah suatu aliran, paham atau organisasi keagamaan Islam memiliki aliran yang melenceng, sesat ataupun radikal dapat diketahui dengan keterbukaannya dalam melakukan aktivitas keagamaan.

"Kalau lihat kelompok atau paham yang pengajiannya nyumput-nyumput (tertutup, red) dan tidak boleh diketahui oleh orang lain diluar kelompoknya bisa jadi aliran tersebut patut diwaspadai sesat ataupun radikal," katanya didepan Jamaah Itikaf Bersama Malam Ramadhan di Masjid Baitul Izza Pringsewu, Kamis (16/6) malam.

Sikap Inklusif dan eksklusif menurutnya menjadi salah satu indikator untuk memahami sebuah paham atau aliran keagamaan dalam Islam. "Kalau ada kelompok pengajiannya terbuka pakai sound system melibatkan semua pihak maka sulit untuk dikategorikan menyimpang," tambah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung ini sembari menjelaskan beberapa poin dari 10 Kriteria Aliran Sesat yang telah ditetapkan oleh MUI Pusat.

Penjelasan ini dipaparkannya di tengah-tengah kondisi Umat Islam saat ini yang terkadang gampang terbawa arus aliran-aliran sesat dan radikal tanpa dapat menyaring dengan komprehensif. Aliran tertutup dan radikal muncul dengan membawa berbagai motif serta merekrut jamaahnya dengan iming-iming materi maupun non materi.

Selain menjelaskan tentang hal tersebut, Kiai Khairuddin juga memaparkan sikap MUI sebagai organisasi Ulama dalam berkiprah dan mensikapi berbagai paham yang ada di Indonesia.

"MUI mengusung Islam Washatiyyah atau moderat. Islam tengah-tengah yang terkadang harus tegas dan di sisi lain harus lembut. Layyinan Wala Radikaliyyan Wala Terorisiyyan," kata Kiai yang memiliki selera humor tinggi ini.

Kiai Khairudin mencontohkan sikap tegas MUI dalam menyikapi perkembangan perilaku masyarakat yang semakin tidak terkontrol di Media Sosial dengan mengeluarkan menerbitkan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.

Saat ini lanjutnya diperlukan langkah-langkah untuk menjaga moralitas ummat sehingga Ibadah akan berpengaruh positif pada Haliyah keseharian dan peningkatan keimanan umat.

"Kalau mau tahu Jumlah umat Islam di Indonesia lihatlah berapa banyak yang shalat Jumat dan Shalat Id. Tapi kalau mau tahu berapa banyak orang Islam yang beriman di Imdonesia lihatlah ketika shalat shubuh," katanya diiringi senyum yang hadir. (Muhammad Faizin/Fathoni)