Pergunu Kecewa dengan Oknum Guru di Jombang yang Terduga Asusila
NU Online · Rabu, 14 Februari 2018 | 09:02 WIB
Perlakuan salah seorang guru PNS di SMPN 6 Jombang berinisial EA yang diduga bertindak asusila (cabul) kepada siswinya sendiri dianggap telah mencederai amanah guru. EA dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh beberapa muridnya setelah EA diketahui telah melancarkan aksinya sekira sejak 7 bulan lalu.
Menurut keterangan polisi, jumlah korban mencapai hingga 25 siswi.
"Perilaku guru dengan inisial EA tentu telah mencederai amanah guru," kata Ketua PC Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jombang Ahmad Faqih kepada NU Online, Rabu (14/2).
Faqih menjelaskan, seorang guru mengemban amanah profesi untuk menyiapkan generasi bangsa yang kompeten dalam segala aspek, di antaranya keimaman, ketaqwaan, penguasaan pengetahuan dan teknologi (Iptek) maupun vokasionalnya, serta membina perkembangan jasmani dan rohani.
Atas peristiwa ini, Faqih mengecam keras, sebab perlakuan tak beretika itu tak sepantasnya dilakukan oleh seorang guru. Para anak didiknya yang menjadi korban perbuatannya, kata dia, tentu mengalami trauma yang mendalam. Psikologi mereka juga akan sedikit terganggu.
"Karena itu, Pergunu mengecam peristiwa tersebut. Pelaku harus diproses secara hukum dan diberikan sanksi yang setimpal baik secara pidana maupun secara sosial agar ada efek jera," tegasnya.
Lain dari itu, Faqih mendorong agar pembinaan serta pengawasan terhadap kegiatan belajar dan mengajar ditingkatkan baik dari internal sekolah maupun pihak pemerintah setempat. Hal itu menurutnya penting dilakukan untuk mengantisipasi peristiwa tersebut terulang.
"Upaya pembinaan dan pengawasan secara kontinu harus ditingkatkan dari semua pihak baik itu pimpinan sekolah, yayasan, maupun komite terutama pemerintah," ujarnya.
Ia menegaskan, hak anak atau siswa harus dilindungi sebagaimana kita juga harus melindungi hak guru dalam menjalankan tugas profesinya. Setiap tindakan yang mengancam hak anak maupun hak guru harus diselesaikan secara tuntas dan diberikan sanksi hukum secara adil.
Untuk diketahui, pada Senin (12/2) lalu, sejumlah wali murid berbondong-bondong mendatangi SMP 6 Jombang. Mereka bermaksud hendak memprotes guru berinisial EA yang diduga telah berbuat asusila terhadap muridnya sendiri. (Syamsul Arifin/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
2
Mendesak! Orientasi Akhlak Jalan Raya di Pesantren
3
40 Hari Wafat Gus Alam, KH Said Aqil Siroj: Pesantren Harus Tetap Hidup!
4
LD PBNU Ungkap Fungsi Masjid dalam Membina Umat yang Ramah Lingkungan
5
Mendaki Puncak Jabal Nur, Napak Tilas Kanjeng Nabi di Gua Hira
6
Orang-Orang yang Terhormat, Novel Sastrawan NU yang Dianggap Berbahaya Rezim Soeharto
Terkini
Lihat Semua