Daerah

Pergunu Jatim: BLT untuk Karyawan Swasta Membuat Guru Gigit Jari

Sab, 8 Agustus 2020 | 01:30 WIB

Pergunu Jatim: BLT untuk Karyawan Swasta Membuat Guru Gigit Jari

Sejumlah guru madrasah mengikuti pelatiha menulis. (Foto: NU Online)

Surabaya, NU Online 

Menteri Badan Usaha Milik Negara,  Erick Thohir mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 13,8 juta kepada karyawan gaji di bawah Rp5 juta sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan. 

 

Pimpinan Wilayah (PW) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Timur turut mengomentari rencana BLT oleh pemerintah terkait nasib guru. 

 

“BLT ini bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN yang direncanakan pemerintah untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19,” kata H Sururi, Jumat (7/8).

 

Ketua PW Pergunu Jawa Timur tersebut mengemukakan bahwa realitas di lapangan, banyak guru yang belum mendapatkan gaji di atas 5 juta rupiah, termasuk guru NU.

 

“Terlebih guru honorer yang sangat minim bahkan gajinya di bawah UMR atau Upah Minimum Regional,” katanya. 

 

Kebanyakan guru NU hanya mendapatkan pendapatan antara dua  juta rupiah perbulan. Ini sangat jauh dari sejahtera, maka seyogyanya mereka pun berhak untuk mendapatkan BLT tersebut. 

 

Mantan Ketua Pimpinan Cabang Pergunu Gresik ini menyampaikan fakta terlebih di masa pandemi Covid-19. Tidak sedikit guru yang hanya bisa mendengar program pemeritah, tapi sama sekali tidak tersentuh. 

 

“Baik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementarian Agama. Apalagi rencana pemerintah BLT kepada karyawan non PNS dan BUMN mendapatkan bantuan 600 ribu perbulan. Bagi para guru, program ini hanya membuat guru gigit jari,” tegasnya.

 

Ahmad Faqih selaku Sekretaris PW Pergunu Jatim mengatakan ada satu item syarat yang sulit dipenuhi oleh para guru, yaitu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

 

“Fakta di lapangan memperlihatkan bahwa mayoritas guru swasta kita belum terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan,” katanya. 

 

Faqih melanjutkan bagaimana mungkin guru mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bila mereka menerima honorarium di bawah UMR. 

 

“Sejatinya, justru mereka inilah yang lebih terdampak dan lebih layak untuk mendapatkan dana BLT tersebut,” tegasnya.

 

Seharusnya pemerintah tahu bahwa rata-rata pendapatan guru swasta bukan hanya sekadar di bawah 5 juta, tapi malah jauh di bawah UMR. 

 

“Karenanya kami mengusulkan agar persyaratan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk guru swasta diganti dengan terdaftar sebagai guru swasta dalam sistem dapodik,” ungkapnya.

 

Dengan begitu, para guru swasta sang pahlawan tanpa tanda jasa pun bisa turut merasakan manfaat program PEN yang direncanakan pemerintah untuk meminimalisir dampak pandemi di bidang ekonomi. Yakni dengan cara mendorong konsumsi rumah tangga melalui akselerasi belanja pemerintah. 

 

Kontributor:: Rof Maulana
Editor: Ibnu Nawawi