Pringsewu, NU Online
Untuk pertama kalinya mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi atau Ahwa hasil Keputusan Muktamar Ke-33 NU di Jombang diterapkan pada Konferensi MWCNU di Kabupaten Pringsewu.Â
Adalah MWCNU Kecamatan Gadingrejo yang mengawali sistem pemilihan Ahwa tersebut untuk memilih Rais Syuriyah Periode 2016-2021. Dari Mekanisme Ahwa tersebut terpilihlah Habib Muhammad Abu Bakar Baabud sebagai Rais Syuriyah MWCNU Gadingrejo.Â
Sementara untuk Pemilihan Ketua Tanfidziyah, Sidang Pemilihan yang di Pimpin oleh Ketua PCNU Kabupaten Pringsewu H Taufiqurrohim, memutuskan untuk menggunakan mekanisme voting dalam memilih Ketua Tanfidziyah.Â
Pada tahap Pemilihan Bakal Calon ketua, 11 suara diperoleh H. Agus Kholiq yang merupakan Ketua Tanfidziyyah lama dan 6 suara diperoleh oleh Mukhlis yang sebelumnya merupakan Sekretaris MWCNU Gadingrejo.
Namun dengan pertimbangan kondisi kesehatannya, H Agus Kholiq mundur dari pencalonan sehingga secara otomatis terpilihlah Muklis sebagai Ketua Tanfidziyah untuk 5 tahun kedepan.
Selanjutnya, Konferensi yang dilaksanakan, Ahad (6/3) di Kampus STIT Pringsewu ini mengamanatkan kepada Tim Formatur untuk melengkapi Susunan Pengurus MWCNU Gadingrejo Masa Khidmah 2016-2021.Â
Tim Formatur yang terdiri dari dari unsur Rais syuriah terpilih, Ketua Tanfidziyah terpilih ditambah 5 unsur ranting diberikan amanat dalam jangka waktu 7 x 24 Jam untuk melengkapi kepengurusan.
Dalam kesempatan tersebut H Taufiqurrohim berpesan kepada Kepengurusan MWCNU Gadingrejo periode 2016-2021 untuk menfokuskan program kerja pada 4 hal penting. Hal tersebut meliputi penguatan struktur organisasi sampai tingkat ranting dan anak ranting, pemantapan ajaran Aswaja bagi warga Nahdliyin, kaderisasi di tubuh NU, dan penguatan sektor ekonomi bagi pengurus serta jamaah. (Muhammad Faizin/Fathoni)