Sebanyak 1.566 orang penjaga masjid yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Bantul, akan menerima tunjangan hari raya atau THR sebesar Rp 100.000 per orang. Pemberian THR tersebut adalah bentuk kepedulian pemerintah karena selama ini penjaga masjid bel um banyak mendapatkan perhatian.
Kepala Seksi Keagamaan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul, Fauzan Muarifin, Senin (14/9) mengatakan, kebijakan untuk memberikan santunan kepada penjaga masjid baru diterapkan tahun ini. Waktu pemberian sengaja berdekata n dengan Lebaran, supaya uang bantuan tersebut bisa dimanfaatkan untuk merayakan Lebaran.<>
"Ya hitung-hitung sebagai THR. Bantuan diharapkan bisa memacu semangat mereka dalam bekerja. Mereka bisa tambah rajin mengurus masjid," katanya seperti dilansir kompas.com.
Menurut dia, kesejahteraan penjaga masjid masih banyak terabaikan. Selama ini mereka hanya menerima honor ala kadarnya dari pengelola masjid. Besar kecilnya honor biasanya tergantung dari tingkat kemakmuran masjid. Masjid dengan pemasukan lebih besar akan memberikan honor lebih tinggi, begitu pun sebaliknya.
Untuk menghimpun data nama-nama para penjaga masjid, dinsos melibatkan bagian kesejahteraan (kesra) pemerintahan desa. Petugas kesra berkewajibkan menyerahkan data penjaga masjid di wilayahnya. Bila ada perubahan data, mereka juga wajib melaporkannya.
Saat ini pendataan baru mencapai 60 persen. Jadi belum semua penjaga masjid di Bantul bisa menerima THR sebelum Lebaran. Sisanya menyusul setelah Lebaran karena menunggu data nama-nama penjaga masjid masuk ke dinsos. Rencananya pemberian santunan akan dilanjutkan tiap tahunnya. (mad)
Terpopuler
1
Inilah Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Latin dan Terjemahnya
2
10 Muharram Waktu Terjadinya 7 Peristiwa Penting Para Nabi
3
Khutbah Jumat: Memaknai Muharram dan Fluktuasi Kehidupan
4
Khutbah Jumat: Meraih Ampunan Melalui Amal Kebaikan di Bulan Muharram
5
Doa-Doa Pilihan di Hari Asyura, Dapat Hindarkan dari Matinya Hati
6
Khutbah Jumat: Keistimewaan Berbakti Kepada Kedua Orang Tua
Terkini
Lihat Semua