Daerah

Pengusaha Ancam Tak Beli Garam, Petani Marahi Pemerintah

NU Online  ·  Kamis, 17 Januari 2013 | 05:02 WIB

Pamekasan, NU Online
Para pengusaha garam mengancam tidak akan membeli garam hasil jerih payah petani Madura. Pasalnya, para pengusaha geram karena pemerintah cenderung abai dalam menyikapi bukti serap kaitannya dengan hasil garam di Madura khususnya di Pamekasan. Para petani pun memarahi pemerintah.<>

Hal itu mengemuka dalam hearing antara petani garam dengan pemerintah Pamekasan di Lantai II Gedung Pemkab Pamekasan, Rabu (16/1). Hearing tersebut dikomandani oleh Asosiasi Petani Garam Rakyat (APGAR), Faisol, dan dihadapi langsung oleh Kadisperindag Pamekasan Bambang Edy Suprapto.

Pertemuan tersebut cukup alot, dari sekitar pukul 09.00 hingga pukul 12.09. Ketua Komisi Garam Pamekasan yang tercatat Rektor Unira, Amiril, juga terlibat aktif dalam pertemuan tersebut.

Awalnya, pertemuan tersebut berlangsung datar. Tidak ada persetegangan. Namun, setelah bergulir beberapa jam kemudian, nuansa ketegangan mulai terasa. Faisol selaku Ketua APGAR, bahkan berani mengatakan bahwa pemerintah selama ini suka membuat peraturan garam untuk kemudian dilanggar sendiri.

“Kami katakan dilanggar sendiri, karena pemerintah tidak mampu mengeksekusi atau menghukum para pengusaha yang rakus dan membuat petani garam menjerit,” tegas Faisol sembari enggan menyebutkan para pengusaha yang mengancam tidak akan membeli garam.

Sementara itu, Bambang Edy Suprapto menegaskan, setidaknya terdapat 53 ribu total serapan yang diajukan oleh pihaknya. Dan bukti serap yang dipersoalkan penguasaha, hakikatnya tidak berdasar.

“Pemerintah daerah akan berupaya untuk tetap melingdungi petani garam,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu ditegaskan, para petani masih merasakan dampak tataniaga garam yang masih rendah, akibat banyaknya garam impor mengalir ke madura.

Dikatakan Faisol, kondisi garam rakyat saat ini kian pelik. Sekalipun telah ada HPP garam konsumsi, harga garam rakyat justru merosot, bahkan lebih rendah dibandingkan dengan harga tahun lalu. 

“Pemerintah juga telah menetapkan pembatasan impor garam, tetapi muncul indikasi rembesan garam impor yang memukul harga garam petani. Petani garam rakyat akan mati kalau terus dibiarkan bertarung dengan pengusaha, petani, dan arus garam impor. Petani tidak akan berdaya dan pasti kalah menghadapi kondisi pasar yang tidak sehat,” kata Faisol geram.

Bahkan Menurut Faisol, harga garam rakyat saat ini sulit terangkat karena masih ada produsen yang merusak pasar dengan memasarkan garam berharga rendah. Garam geo yang diproduksi PT Garam saat ini dipasarkan seharga Rp 600 per kg.

Padahal, katanya, garam merupakan komoditas strategis sebagai bahan pangan dan bahan baku industri sehingga kegiatan produksi, penyediaan, pengadaan, dan distribusi garam menjadi sangat penting dalam rangka menunjang masyarakat melalui program iodisasi dan peningkatan pendapatan serta kesejahteraan petani garam ataupun dalam rangka memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.

Untuk itu, para petani berharap  pemerintah tegas untuk memberikan sanksi kepada pengusaha yang memaksa membeli garam impor, jika produksi garam rakyat masih mencukupi.

Siswadi, petani garam Galis yang hadir, menyatakan bahwa sinar matahari, air laut, dan angin adalah sangat dibutuhkan oleh petani garam. Tahun 2010, katanya, tidak ada sinar matahari sehingga tidak panen garam. “Tahun 2013 ini, setidaknya pemkab membantu dengan pengadaan mesin pemompa angin atau kincir angin,” tekannya.

H Fathorrahman, Petani Garam Pandan, Galis, menekankan bahwa pemerintah kurang serius menangani impor garam. Selama ini, pemerintah sebatas membuat peraturan saja. Tidak berani mengeksekusi perusahaan yang melanggar peraturan tersebut. 

Bambang Edy Suprapto, berkali-kali berdalih akan menyeriusi persoalan garam tersebut.

Sementara itu, Agus Sumantri, salah seorang aktivis asal Desa Pandan, Galis, yang getol menyuarakan hak petani garam, menyatakan bahwa pertemuan di atas hanyalah bagian dari strategi sok peduli kepada petani garam.

“Kita bisa lihat saja nanti, apakah pertemuan tersebut ada tindak lanjutnya atau tidak,” ujarnya dengan nada sinis saat berjumpa dengan NU Online di Jalan Kabupaten di depan Kantor DPRD Pamekasan. 



Redaktur     : A. Khoirul Anam
Kontributor : Hairul Anam