Daerah

Pengurus Masjid Raya Istiqlal Kewalahan Tangani Pedagang Asongan

NU Online  ·  Jumat, 6 Agustus 2004 | 09:15 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Masjid Raya Istiqlal, Jakarta Pusat, mengaku kewalahan menangani banyaknya pedagang asongan yang berjualan di dalam lingkungan masjid sewaktu Sholat Jumat meski sudah dilarang.

"Tidak ada toleransi bagi pedagang asongan untuk berjualan di lingkungan masjid, tapi kami kewalahan mencegahnya, sedangkan di luar masjid menjadi kewenangan Pemda DKI Jakarta," kata Kepala Bidang Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan Masjid Raya Istiqlal, HM Soebakir Ch, di Jakarta, Jumat.

<>

Para pedagang itu sering kucing-kucingan dengan petugas satpam untuk dapat masuk ke dalam lingkungan Masjid Raya Istiqlal. Mereka terkadang memasukkan barang dagangan ke dalam tas dan baru dijual setelah berada di lingkungan masjid.

Selain menjadikan jamaah merasa kurang nyaman, sering terjadi pencopetan atau jamaah kehilangan telepon genggam usai sholat Jumat. "Jumlah petugas keamanan di sini juga kurang, karena terfokus menangani jamaah yang untuk Sholat Jumat saja puluhan ribu orang," ujar pria yang sudah 34 tahun bertugas di Istiqlal itu.

Total petugas keamanan di lingkungan Masjid Raya Istiqlal sebanyak 48 orang yang dibagi menjadi tiga shift selama 24 jam. Jumlah ini tidak sebanding dengan banyaknya jamaah dan luas lingkungan masjid terbesar di Indonesia itu.

Ia menuturkan, di tahun 2000 pedagang asongan diperbolehkan berjualan di dalam lingkungan masjid dan oleh pengurus dibuat lokasi yang bangunannya bersifat semi permanen. Namun ternyata tidak digunakan oleh para pedagang secara semestinya, bahkan dijadikan tempat tinggal.

Akhirnya awal tahun 2002 bangunan tersebut dibongkar, tapi pedagang masih diberi kesempatan berjualan di kawasan parkir timur Masjid Raya Istiqlal.

"Sayangnya mereka tidak disiplin, sewaktu jamaah sholat Jumat malahan mereka tetap berjualan dan membunyikan suara musik dengan nyaring," ujar pria bertubuh tambun ini.

Pengurus Masjid Raya Istiqlal kemudian secara tegas melarang pedagang asongan berjualan di lingkungan masjid hingga sekarang. Agama, menurut Soebakir tidak melarang untuk berjualan di lingkungan masjid, tapi harus mematuhi aturan yang berlaku.

Ia berharap jamaah tidak membuka kesempatan supaya pedagang asongan masuk ke dalam lingkungan masjid. "Sama-sama kita jaga masjid tetap menjadi tempat ibadah yang aman dan nyaman," kata Soebakir.(mkf/an)


Â