Pemkab Subang Keluarkan Perbup Jam Malam “Mengaji”
NU Online · Ahad, 23 Oktober 2016 | 03:03 WIB
Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Jawa Barat mengeluarkan kebijakan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) wajib belajar malam bagi para pelajar. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Subang Imas Aryumningsih di peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Wisma Karya, Subang, Sabtu (22/10).
“Perbup itu nantinya wajibkan anak usia sekolah untuk belajar malam selama jam 6 sampai jam 8 malam. Alangkah baiknya kalau diisi dengan mengaji agar anak-anak tidak keluyuran malam,” ujar Imas.
Kendati demikian, Imas mengakui belum bisa memperhatikan kesejahteraan para guru ngaji yang ada di kampong-kampung maupun surau-surau secara maksimal. “Mudah-mudahan kedepan honorarium untuk para guru ngaji bisa ditingkatkan,” ungkapnya.
Imas juga juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ulama, guru ngaji, asatidz, dan santri umumnya masyarakat luas yang begitu perhatian kepada pemerintah.
“Kami terima masukan-masukan untuk kebaikan Kabupaten Subang ke arah yang lebih baik. Mari kita bersatu membangun subang lewat segala cara,” katanya.
Saat ini, lanjut Imas, untuk meningkatkan keimanan dan religiusitas aparat Pemkab Subang, pihaknya mewajibkan kepada para perangkat daerah untuk melakukan pengajian rutin. “Di pendopo, kita sudah mulai menggelar pengajian rutin. Begitupun di desa-desa,” jelasnya. (Ade Mahmudin/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Keistimewaan Bulan Dzulhijjah dan Hari Spesial di Dalamnya
2
Amalan Penting di Permulaan Bulan Dzulhijjah, Mulai Perbanyak Dzikir hingga Puasa
3
Kelola NU Laksana Pemerintahan, PBNU Luncurkan Aplikasi Digdaya Kepengurusan
4
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
5
Tak Bisa Mengelak Lagi, Negara Wajib Biayai Pendidikan Dasar Termasuk di Swasta
6
Mengenal Aplikasi Digdaya Kepengurusan yang Diluncurkan PBNU
Terkini
Lihat Semua