Jember, NU Online
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur secara resmi menolak adanya pertambangan di wilayah Jember. Penolakan tersebut ditandai dengan mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur, yang ditembuskan kepada Menteri ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) RI.
“Prinsipnya kami menolak adanya penambangan emas di Jember,” tukas Kepala Bidang Perdagangan Internasional Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember Heri Listiantoro di hadapan kader PMII yang lagi berunjuk rasa, Kamis (20/9).
Heri menjelaskan, surat Bupati Jember tersebut telah dikirim ke Gubernur Jawa Timur, yang intinya menolak Keputusan Menteri ESDM Nomor 1802/K/30/MEM/2018 tentang dijinkannya eksplorasi pertambangan emas di wilayah Jember.
Dikatakan Heri, domain perijinan tambang sudah berpindah ke tangan Menteri ESDM. Sehingga Pemkab Jember tidak punya peran apapun utuk memberikan atau merekomedasikan ijin, kecuali hanya sebatas koordinasi.
“Walaupun demikian, hingga Keputusan menteri itu turun, Jember tak pernah diajak koordinasi atau merekomendasikan apapun kepada pemerintah pusat terkait dengan tambang,” jelasnya.
Ia mengimbau agar pengunjuk rasa dan bahkan masyarakat dapat membubuhkan tanda tangannya untuk menolak pertambangan di Silo guna menguatkan aspirasi tolak tambang (Aryudi AR).
Terpopuler
1
Munas Majelis Alumni IPNU Berakhir, Prof Asrorun Niam Terpilih Jadi Ketua Umum
2
PPATK Tuai Kritik: Rekening Pasif Diblokir, Rekening Judol Malah Dibiarkan
3
Bendera One Piece Marak, Sarbumusi Serukan Pengibaran Merah Putih
4
Hadiri Haul Buntet 2025, Ketum PBNU Tegaskan Pesantren Punya Saham dalam Tegaknya NKRI
5
Gelombang Tinggi di Cianjur Hantam 67 Perahu Nelayan, SNNU Desak Revitalisasi Dermaga
6
Alumni IPNU Harus Hadir Jadi Penjernih dalam Konflik Sosial dan Jembatan Antarkelompok
Terkini
Lihat Semua